Sejak Januari 2023, Polresta Tikep Tangani 4 Kasus Narkoba

Tidore, Maluku Utara- Sepanjang Januari hingga Agustus 2023, Polresta Tidore Kepulauan telah menangani empat kasus Narkoba. 

Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polresta Tidore Kepulauan IPTU Irwansyah kepada media ini, Selasa (22/8/2023). 

Iptu Irwansyah mengatakan, empat kasus narkoba yang ditangani ini dua kasus telah dilimpahkan ke Kejari Soasio dan telah memasuki tahap II, satu kasus yakni pengedar pil neomethor yang sudah tahap I dan satu kasus temuan barang tanpa pemilik. 

BACA JUGA  Camat Morut Diduga Dukung Sherly-Sarbin, Sekda Pulau Morotai Tegas Bilang Ini

“Adapun empat kasus tersebut di antaranya Narkotika golongan I jenis ganja berat 6,7 gram tersangka inisial FMS usia 41 tahun diamankan  pada 2 Februari 2023, sekarang kasus ini sudah masuk tahap II atau sudah dilimpahkan ke Kejari. Kemudian Narkotika jenis ganja berat 211 gram tersangka inisial C usia 19 tahun diamankan pada 9 Maret 2023, sudah tahap II atau telah diserahkan ke Kejari,” jelas IPTU Irwansyah.

BACA JUGA  Dapat Teguran dari Pusat, Pemkab Halsel Ubah Sistem Pengelolaan Sampah
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah