Diduga Nikah Diam-diam, Oknum ASN di Ternate Dilaporkan Istri Sah

“Yang pasti kita melihat unsurnya apakah unsur disiplin pegawai, dan kalaupun laporannya mengarah ke pidana, maka kita arahkan mereka ke polisis, begitu juga kalau memang mengarah pada unsur disiplin, maka dilakukan proses selanjutnya,” terangnya. 

Samin menyebutkan bahwa hingga saat ini pihaknya belum mengetahui status dari pelapor apakah yang bersangkutan istri sah dari terlapor atau bukan. “Karena di dalam aturan ASN bahwa yang laki-laki dilarang poligami dan perempuan dilarang poliandri,” tandas Samin. (RUL/Red)

BACA JUGA  Diduga Pukul Warga, Cakades Terpilih di Halsel Dilaporkan ke Polisi
chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah