Halsel, Maluku Utara- Calon kepala Desa Sidanga, Kecamatan Kasiruta Barat, Halmahera Selatan, ET diadukan ke polisi atas kasus dugaan tindak pidana pengeroyokan kepada warganya yang bernama Ima Muhdar (34 tahun).
Hal ini disampaikan kerabat dari korban yakni Damri Hidayat saat diwawancarai Haliyora,id Rabu, (18/01/2023).
Damri mengungkapkan, dugaan pengeroyokan itu dilakukan ET bersama tiga orang lainnya yaitu IT, FT dan AK pada korban. Peristiwa pengroyokan ini terjadi pada pada Selasa, 10 Januari 2023 sore hari pasca diumumkan hasil putusan sidang sengketa Pilkades.
“Sebelum dikeroyok, saya bersama Ina Talib yang merupakan adik kandung Cakades terpilih yaitu ET sedang adu mulut terkait hasil putusan Pilkades yang diumumkan. Tidak berselang lama dihampiri suaminya Adal Kamal menampar korban dibantu ET. ada Fajar Talib juga terlibat ikut melakukan aksi pengeroyokan sehingga pipi bagian kanan korban memar dan bengkak, selain itu bagian dada korban juga ada bekas pukulan,” ungkap Damri, saudara dari korban.
Lantaran tidak menerima dikeroyok ET dan tiga orang keluarga dekatnya, korban (Ima Mohdar) bersama pihak keluarganya mendatangi Polres Halsel pada Rabu, 11 Januari 2023, untuk melaporkan kejadian tersebut.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat memproses laporan agar pelaku dapat diproses hukum yang setimpal,” kata Damri.
Menurut Damri, korban pengeroyokan juga sudah divisum di RSUD Labuha dan hasilnya langsung diserahkan ke pihak kepolisian untuk melakukan penyidikan.
“Bukti visum sudah dikantongi pihak kepolisian, kami berharap laporan segera ditindaklanjuti agar pelaku pengeroyokan secepatnya diperiksa,” tandasnya. (Asbar-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!