Morotai Usul Kuota PPPK Guru Tahun 2023 Sebanyak 230 Orang

Dirinya menambahkan, untuk syarat tes PPPK Guru tahun ini yaitu harus berijazah S1. “Jadi syarat menjadi guru itu sekarang lagi sudah tidak bisa ijazah SMA, Diploma. Tapi syaratnya minimal harus berijazah S1. Bagi masyarakat Morotai atau para pencari kerja khususnya dibidang pendidikan guru, dapat mempersiapkan diri untuk belajar dan bisa lulus, karena ini bagian yang sudah ditetapkan kedepan bahwa guru itu memiliki kompetensi,” jelasnya.

BACA JUGA  Gaji 3 Bulan tak Dibayar, PPPK Pulau Morotai Ancam Seret Kaban Keuangan ke Jeruji Besi

“Nah selain kompetensi, guru juga harus memiliki pengetahuan yang luas. Agar bisa memberikan yang terbaik buat generasi kita di Morotai,” tukasnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah