Dirinya menambahkan, untuk syarat tes PPPK Guru tahun ini yaitu harus berijazah S1. “Jadi syarat menjadi guru itu sekarang lagi sudah tidak bisa ijazah SMA, Diploma. Tapi syaratnya minimal harus berijazah S1. Bagi masyarakat Morotai atau para pencari kerja khususnya dibidang pendidikan guru, dapat mempersiapkan diri untuk belajar dan bisa lulus, karena ini bagian yang sudah ditetapkan kedepan bahwa guru itu memiliki kompetensi,” jelasnya.
“Nah selain kompetensi, guru juga harus memiliki pengetahuan yang luas. Agar bisa memberikan yang terbaik buat generasi kita di Morotai,” tukasnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!