Suryati Suaib Ditunjuk Jabat Plt Kadis Perkim Morotai

SK pergantian sudah diserahkan langsung oleh pak bupati kepada Plt Kadis Perkim

Said Kadir (Kabid Mutasi BKPSDM Morotai)

Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali resmi menunjuk Suryati Suaib sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang ditinggalkan Marwan Sidasi.

BACA JUGA  Kepala BKPSDM Ternate : Pejabat Bisa Diganti dalam Waktu Tiga Bulan

Penunjukan Suryati Suaib menjabat sebagai Kadis Perkim berdasarkan SK Bupati Pulau Morotai Nomor SK 821.22/19/KEP-PM/2023 Tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas.

Sebelumnya, Marwan Sidasi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkim. Alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan tersebut lantaran sakit.

“SK pergantian sudah diserahkan langsung oleh pak bupati kepada Plt Kadis Perkim,” kata Kabid Mutasi BKPSDM Pulau Morotai, Said Kadir, Senin (7/8/2023).

BACA JUGA  Wali Kota Ancam Evaluasi dan Copot Pejabat, Gegara Hal Ini

Menurutnya, setelah penyerahan SK ini, otomatis jabatan Suryati Suaib resmi menjabat sebagai Plt Kadis Perkim.

“Pergantian Kadis Perkim terhitung, setelah SK dikeluarkan,” tambahnya. (RF/Red)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah