SK pergantian sudah diserahkan langsung oleh pak bupati kepada Plt Kadis Perkim
Said Kadir (Kabid Mutasi BKPSDM Morotai)
Daruba, Maluku Utara- Pj Bupati Pulau Morotai M. Umar Ali resmi menunjuk Suryati Suaib sebagai Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) yang ditinggalkan Marwan Sidasi.
Penunjukan Suryati Suaib menjabat sebagai Kadis Perkim berdasarkan SK Bupati Pulau Morotai Nomor SK 821.22/19/KEP-PM/2023 Tentang Surat Perintah Pelaksana Tugas.
Sebelumnya, Marwan Sidasi menyatakan mengundurkan diri dari jabatan Kepala Dinas Perkim. Alasan dirinya mengundurkan diri dari jabatan tersebut lantaran sakit.
“SK pergantian sudah diserahkan langsung oleh pak bupati kepada Plt Kadis Perkim,” kata Kabid Mutasi BKPSDM Pulau Morotai, Said Kadir, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, setelah penyerahan SK ini, otomatis jabatan Suryati Suaib resmi menjabat sebagai Plt Kadis Perkim.
“Pergantian Kadis Perkim terhitung, setelah SK dikeluarkan,” tambahnya. (RF/Red)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!