Labuha, Maluku Utara- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Selatan, resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 193.599 untuk Pemilu 2024.
Berdasarkan rekapan pleno penetapan DPT oleh KPU Halsel yang diterima Haliyora.id, jumlah DPT sebanyak 193.599 ini tersebar di 249 desa di 30 kecamatan dengan 897 jumlah TPS.
Diketahui, rapat pleno penetapan DPT tersebut digelar di aula KPU Halsel pada Rabu (21/6/2023) kemarin dan dihadiri pimpinan Bawaslu Halsel serta pimpinan partai politik peserta Pemilu 2024. (RA-2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya