Terpisah, Divisi Data KPU Halsel, Rusna Ahmad yang dikonfirmasi wartawan malam tadi mengenai temuan itu akan ditindaklanjuti KPU asalkan Bawaslu harus menyertakan temuan tersebut disertai bukti-bukti otentiknya.
“Yang dari Bawaslu adalah saran perbaikan, bukan rekomendasi dan KPU akan tindak lanjuti jika disertai dengan bukti-bukti yang otentik, kami juga akan konfirmasi ke adhock kami di tingkat kecamatan dan desa terkait status pemilih tersebut,” singkatnya. (RA-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!