Agar Aspirasi Warga Terintegrasi dengan OPD, Ini Gagasan Sekwan DPRD Tikep 

Gagasan ini merupakan sebuah inovasi baru bagian dari strategi optimalisasi kinerja sekretariat DPRD Tikep dalam rangka mendukung peran, tugas dan fungsi DPRD

Abdurrahim Ahmad (Sekwan DPRD Kota Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Agar hasil reses anggota DPRD dapat terintegrasi dengan OPD di lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris DPRD Kota Tikep, Abdurrahim Ahmad menggagas aplikasi Stopper atau Strategi Optimalisasi Kinerja Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan.

BACA JUGA  Aliong Janjikan Rp 100 Miliar per Kabupaten/Kota

Aplikasi ini nantinya mengintegrasikan hasil reses anggota DPRD, juga merupakan bagian dari bagaimana mengoptimalisasi kinerja perangkat di Sekretariat DPRD. 

“Gagasan ini merupakan sebuah inovasi baru bagian dari strategi optimalisasi kinerja sekretariat DPRD Tikep dalam rangka mendukung peran, tugas dan fungsi DPRD Kota Tidore kepulauan dalam menjalankan tugas,” kata Abdurrahim kepada awak media, Sabtu (10/6/2023).

BACA JUGA  Bupati Halsel Akui Minim Info Soal Konsep Sekolah Ala Rusia yang Digaungkan Disdik

Ia menjelaskan, salah satu keunggulan dari aplikasi Stopper ini adalah segala usulan dari aspirasi masyarakat ke DPRD dapat terlaksana secara terstruktur dan terencana. 

“Setelah diterapkan nanti, masyarakat dapat mengunjungi langsung melalui website resmi Sekretariat DPRD Tidore,” terang Abdurahim.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah