Adapun manfaat internal penerapan aplikasi Stoper Setwan DPRD Tikep ini lanjutnya, yaitu menambah inovasi pelayanan atas tugas dan fungsi Sekretariat DPRD Kota Tidore Kepulauan, meningkatkan kinerja meliputi pelayanan administrasi, penganggaran, pertanggungjawaban dan pelaporan. Olehnya itu, Sekretariat DPRD harus bertransformasi secara digital, sehingga meningkatkan pelayanan sesuai tugas, pokok dan fungsi, terutama terhadap pelayanan Reses.
“Untuk manfaat eksternal yaitu mempermudah para stakeholder, baik pemerintah maupun masyarakat dalam mengakses dan mendapat informasi terkait dengan tindak lanjut hasil reses yang masuk dalam usulan program prioritas melalui pokok pikiran DPRD,” pungkasnya. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!