Bupati memastikan, kendati dililit masalah, pelayanan Bank BPRS tetap berjalan normal. “Saat ini saya sudah tunjuk Komisaris Utama, Sofyan Abas bersama Wakil Komisaris, Hi. Muhlis Sangaji untuk kendalikan Bank BPRS demi melayani masyarakat,” pungkasnya.
Sebelumnya, kredit macet ini disinyalir sudah berjalan dari tahun 2020 hingga 2021. Dugaan kejahatan perbankan yang dilakukan dua direksi masing-masing Direktur Utama BPRS, Ichwan Rahmat dan Direksi Kepatuhan, Rustam Muhdar, ini baru terungkap setelah para nasabah melaporkannya ke Bupati Halsel. (RS-2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT