Geser Saifuddin Djuba, Gubernur AGK Ikut Arahan KPK?

Pergeseran Saifudin Djuba ini juga berdasarkan hasil rekomendasi KPK, sehingga gubernur kembali menggeser yang bersangkutan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari

Samsuddin A. Kadir (Sekda Provinsi Maluku Utara)

Sofifi, Maluku Utara- Rumor mengenai campur tangan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait rotasi Kepala Dinas PUPR, Saifuddin Djuba, ke jabatan Kepala Dinas Nakertrans menggelinding bak bola liar di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

BACA JUGA  Penyelidikan Kasus Dana Operasional DPRD Maluku Utara Terus Bergulir

Sumber Haliyora.id di kantor Gubernur Malut menyebutkan, rotasi yang dilakukan gubernur terhadap Saifuddin Djuba erat kaitannya dengan sejumlah persoalan yang melilit Dinas PUPR semenjak kepemimpinannya. Meski begitu, tidak disebutkan jenis pelanggaran atau penyebabnya sehingga Saifuddin digeser dari jabatan sebagai Kepala Dinas PUPR Malut.

“Pergeseran Saifudin Djuba ini juga berdasarkan hasil rekomendasi KPK, sehingga gubernur kembali menggeser yang bersangkutan agar tidak menjadi masalah di kemudian hari,” ungkap sumber media ini, Selasa (6/6/2023).

BACA JUGA  Disperkim Ternate Siapkan Rp 5 M untuk Bayar Utang Lahan, Salah Satunya Landmark

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir yang dikonfirmasi wartawan perihal campur tangan KPK soal rotasi Saifuddin ke OPD lain enggan membukanya. Ia memilih merahasiakannya dan hanya menyebutkan bahwa keputusan gubernur tersebut juga karena didasari rekomendasi salah satu lembaga negara. Kendati begitu, Samsuddin enggan membukanya ke publik lembaga negara yang dia sebutkan itu.

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah