Pertanyakan Pajak dan Retribusi, PT NHM Mangkir Dari  Rapat Dengar Pendapat DPRD Halut

 “Rapat ini kami pertanyakan, kewajiban PT NHM ke daerah dan provinsi, namun Pihak NHM tak hadir dalam rapat dengar pendapat,” kesalnya. 

Dikatakan Samsul lokus pungutan pihak PT NHM  pajak dan retribusi ke daerah, yaitu Pajak air permukaan, pajak alat berat, pajak kendaraan bermotor, pajak Bahan bakar kendaraan. 

“Jenis pajak ini apakah dibayar ke Provinsi, lalu kewajiban ke daerah dimana,” tanya Samsul. 

BACA JUGA  Kolaborasi NHM dan Petani di Kao Barat Menuju Kemandirian Pangan

“Kami panggil pihak NHM memastikan kapan selesaikan kewajiban ke daerah,” tegasnya. 

Diketahui,  janji Presiden Direktur Hi Robert saat rapat bersama Pemda Halmahera Utara beberapa waktu lalu. 

Bahwa kewajiban PT NHM akan membayar sumber pendapatan ke daerah di tahun 2022. (CRA)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah