Dua Ranperda Inisiatif DPRD Tikep Disetujui dan Siap Dibahas

Tadi disampaikan oleh pengusul dan dimintai tanggapan anggota DPRD, semua setuju untuk dibahas

Mochtar Djumati (Plt Ketua DPRD Tikep)

Tidore, Maluku Utara- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD diusulkan dan dibahas dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Selasa (28/3/2023).

Kedua Ranperda inisiatif DPRD yang dilesakan ini yakni Hari Jadi Tidore (HJT) dan Kewirausahan Pemuda.

BACA JUGA  Kemenkes Uji Keberpihakan APBD Ternate, Pemkot Klaim Anggaran Kesehatan Sudah Lampaui Standar

Berdasarkan amatan wartawan, sidang paripurna ini dimulai pukul 14.00 WIT hingga selesai dan dihadiri 23 anggota DPRD dari total 24 anggota DPRD Tikep.

Rapat paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Tikep, Mochtar Djumati dan Wakil Ketua II, Ratna Namsa. 

Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati usai paripurna mengatakan, Ranperda inisiatif ini akan digodok oleh DPRD kemudian akan disahkan.

BACA JUGA  Dua Pekan PDAM Macet, Warga Dokulamo di Halmahera Utara Terpaksa Beli Air Bersih

Meski begitu Mochtar tak menjelaskan lebih lanjut kapan kedua Ranperda itu akan disahkan menjadi Perda.

“Tadi disampaikan oleh pengusul dan dimintai tanggapan anggota DPRD, semua setuju untuk dibahas,” singkat Mochtar begitu ditanyai wartawan. (RY-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah