Tadi disampaikan oleh pengusul dan dimintai tanggapan anggota DPRD, semua setuju untuk dibahas
Mochtar Djumati (Plt Ketua DPRD Tikep)
Tidore, Maluku Utara- Dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD diusulkan dan dibahas dalam sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Selasa (28/3/2023).
Kedua Ranperda inisiatif DPRD yang dilesakan ini yakni Hari Jadi Tidore (HJT) dan Kewirausahan Pemuda.
Berdasarkan amatan wartawan, sidang paripurna ini dimulai pukul 14.00 WIT hingga selesai dan dihadiri 23 anggota DPRD dari total 24 anggota DPRD Tikep.
Rapat paripurna dipimpin oleh Plt Ketua DPRD Tikep, Mochtar Djumati dan Wakil Ketua II, Ratna Namsa.
Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati usai paripurna mengatakan, Ranperda inisiatif ini akan digodok oleh DPRD kemudian akan disahkan.
Meski begitu Mochtar tak menjelaskan lebih lanjut kapan kedua Ranperda itu akan disahkan menjadi Perda.
“Tadi disampaikan oleh pengusul dan dimintai tanggapan anggota DPRD, semua setuju untuk dibahas,” singkat Mochtar begitu ditanyai wartawan. (RY-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!