Kata Taufik, rencana panggilan ini tetap dilayangkan kepada pihak-pihak terkait sambil menunggu jadwal Komisi III DPRD Pulau Taliabu.
“Tunggu komisi III datang baru langsung kami surati mereka (Rekanan dan PUPR). Apalagi anggarannya kan cukup besar, puluhan miliar itu,” tandasnya.
Diketahui, data yang dikantongi Haliyora bersumber dari Layanan Pelayanan Secara Elektronik (LPSE), total penggunaan anggaran pada pekerjaan pembangunan gedung Kantor Bupati Pulau Taliabu itu menelan anggaran sebesar Rp 50 miliar yang dikerjakan secara bertahap sejak tahun 2015 sampai dengan tahun 2022. (RHM-2)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2