Aparat Hukum di Halsel Dinilai ‘Ceroboh’ Tahan Pelaku Perusakan Fasilitas Desa

Halsel, Maluku Utara- Pengurus Ikatan Keluarga Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA-PMII) Halmahera Selatan (Halsel), meminta pihak aparat penegak hukum (Kepolisian) dalam melakukan penetapan tersangka dan penahanan pelaku perusakan fasilitas umum desa tidak hanya menggunakan sudut pandang sebelah mata.

Hal ini disampaikan ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia IKA PMII Halsel, Adam Basirun SH MH dalam keterangan tertulis yang diterima Haliyora.id, Rabu (18/01/2023).

Adam mengatakan, perusakan fasilitas umum desa yang terjadi di sejumlah desa di Halsel, merupakan tindakan kejahatan yang secara hukum harus diproses berdasarkan hukum yang berlaku.

Namun penegak hukum juga harus mempertimbangkan dalam pemberian sanksi kepada pelaku yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus perusakan tersebut.

“Karena perusakan fasilitas desa ini terjadi bukan kejahatan yang direncanakan namun secara spontan itu dilakukan akibat dari penolakan putusan sidang sengketa Pilkades yang dinilai tak adil secara hukum oleh warga di setiap desa,” terang kandidat doktor hukum Islam UIN Makassar itu.

Menurutnya, gerakan protes yang dilakukan warga secara spontan akibat dari hasil putusan sengketa oleh tim majelis penyelesaian sengketa dianggap cacat hukum, karena tidak memenuhi unsur materil dan formil dengan kasus pilkades yang ditelaah dan diputuskan oleh tim penyelesaian sengketa.

BACA JUGA  Soal SPBU Buka 24 Jam, DPRD Pastikan Pemkot Ternate Segera Terima Rekomendasi

“Faktanya beberapa kasus yang beredar disuarakan serta dipublikasikan jumlah hasil pilkades dengan selisih kemenagan sangat jauh dari pihak kalah namun dimenangkan pemenang kedua. Dari permasalahan ini mengakibatkan respon dari masyarakat, untuk melakukan tindakan demonstrasi secara damai untuk memprotes hak-hak demokrasi mereka yang diduga oknum sebagai tim yang dipercayakan sebagai penyelesaian hukum melakukan penyimpangan dalam memberikan putusan yang tidak adil,” tuturnya.

Lanjut katanya, sebagai manusia biasa ketika tidak terkendalikan amarahnya maka dalam demonstrasi warga nekat melampiaskan bentuk protes pada fasilitas umum desa. “Semoga hal-hal seperti itu tidak terulang kembali dan warga lebih bersikap dewasa melakukan tindakan di setiap kebijakan kekuasaan,” imbuhnya.

Selain itu, sambung Adam, terkait dengan masalah demonstrasi OKP Cipayung bersama puluhan warga dan berujung perusakan fasilitas umum Pemkab di depan kantor DMPD dan kantor Bupati sementara itu merupakan protes dalam memberikan reaksi terhadap ketidakadilan dalam penegakan hukum.

BACA JUGA  Terkait Posisi Sekwan, DPRD Minta Maaf ke Bupati Pulau Morotai

“Kami berharap pak Bupati Usman Sidik, harus turun memberikan solusi agar hak-hak politik menjadi tuntutan masyarakat bisa ditegakan secara arif dan bijak, dan juga memberikan pemahaman kepada warganya,” pintanya.

Selain itu pihaknya, mendesak Bupati mengevaluasi tim hukum yang diberikan wewenang oleh Pemda Halsel dalam menangani sengketa Pilkades secara obyektif dan profesional sehingga tidak melahirkan kegaduhan hukum, dalam melaksanakan tugas mereka masing-masing yang telah dipercayakan.

“Bupati harus evaluasi kerja tim majelis yang menangani sengketa Pilkades terindkasi melakukan penyimpangan hukum. Selain itu pak Bupati mengambil kebijakan tegas memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sehingga dapat melahirkan supremasi hukum yang seadil-adilnya. Jika tidak dilakukan maka asumsi publik atau masyarakat Halsel akan menilai bahwa sebagai dalang kisruh hasil putusan sengketa adalah Bupati beserta jajaran pimpinan teras Pemkab,” sarannya.

Ditambahkan, demi menjaga stabilitas pemerintahan yang harmonis Bupati harus memanggil kepada masyarakat yang diduga sebagai oknum perusakan fasilitas umum. “Agar diberikan pencerahan dan edukasi yang baik demi terciptanya kedamaian,” pungkasnya. (Asbar-3)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah