Daruba, Maluku Utara – DPRD Kabupaten Pulau Morotai secara resmi melayangkan surat permohonan maaf kepada Pemerintah Daerah (Pemda) terkait polemik penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD (Sekwan) yang sempat menimbulkan ketegangan antara kedua lembaga.
Permohonan maaf DPRD tersebut dituangkan dalam surat bernomor 51/175.1/DPRD-PM/2025, yang ditujukan langsung kepada Bupati Pulau Morotai, Rusli Sibua. Surat dengan klasifikasi penting itu ditandatangani oleh pimpinan DPRD sebagai bentuk pengakuan atas terjadinya ketidaknyamanan komunikasi antara DPRD dan Pemda.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada saudara Bupati Pulau Morotai atas ketidaknyamanan komunikasi intensif dan hubungan kemitraan antara lembaga DPRD dan pemerintah daerah atas penunjukan dan penugasan Nana Suryana Kharie sebagai Plt Sekretaris DPRD, yang beberapa waktu belakangan ini sempat mencuat di media sosial dan menimbulkan keresahan bagi masyarakat,” bunyi salah satu poin dalam surat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebelumnya, Ketua DPRD Pulau Morotai, Muhamad Riski, sempat menyatakan keberatan terhadap pengangkatan Nana Suryana Kharie sebagai Plt Sekwan dengan alasan prosedural. Bahkan, ia menyebut Bupati Rusli Sibua telah meminta maaf atas masalah tersebut.
Halaman : 1 2 Selanjutnya