Labuha, Maluku Utara-Ratusan warga Desa Fluk, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar aksi penolakan hasil hitung suara ulang dalam putusan sidang sengketa yang diumumkan pada 10 Januari 2023 lalu.
Ratusan massa pendukung salah satu calon kepala desa (Cakades) itu juga membawa spanduk bertuliskan ‘Bapak Presiden tolong bantu sikapi hasil putusan sidang sengketa Pilkades di Halsel Maluku Utara, kami menolak perhitungan ulang kandidat kami nomor urut 3 pemenang di desa pemenang tetap pemenang, suara rakyat adalah suara tuhan maka kembalikan suara tuhan’. Selain spanduk, puluhan umbul-umbul dituliskan menolak hasil hitung ulang dan mendesak Bupati kembalikan kemenangan rakyat dalam Pilkades.
Seperti disampaikan Asdar sebagai ketua tim pemenang cakades nomor 3, Imran Abdul Samad saat diwawancarai Haliyora.id via telepon pada Minggu (15/01/2023).
Asdar mengatakan, aksi ratusan warga tolak hasil putusan sidang sengketa yang harus dihitung ulang itu, karena menganggap hak demokrasinya telah dirampas.
“Kami menilai Bupati Halsel sepihak mengambil keputusan tanpa mempertimbangkan suara rakyat. Hasil putusan sidang sengketa Pilkades desa Fluk yang diumumkan itu tidak berbanding lurus dengan harapan dan suara masyarakat,’ ujarnya.
Menurutnya, panitia Pilkades sudah jalankan tahapan secara tertib, damai dan sudah ada pemenang berdasarkan hasil perhitungan suara dimenangkan Cakades nomor 3, Imran Abdul Samad meraih 382 suara yang selisih enam suara dengan cakades nomor urut 2, Rita Mahmud yang meraih 376 suara.
Kemenangan Cakades Imran ini, lanjutnya, tidak dapat diganggu gugat lagi berdasarkan hasil perolehan suara terbanyak. Pihaknya berharap Bupati dapat menarik kembali putusan sidang sengketa di desanya.
“Warga pendukung cakades nomor 3 yang turun menyuarakan aspirasi penolakan hasil putusan sidang sengketa Pilkades dengan harapan Bupati dapat menarik kembali putusan tersebut dan mengakomodir hasil pemenang suara terbanyak sebagai cakades terpilih agar tidak lagi melakukan hitung ulang di tingkat Kabupaten. Kami tidak menjamin kotak suara itu aman dan hasilnya tidak berubah apalagi ini sudah ada intervensi berbagai pihak dan campur tangan kepentingan politik,” pintanya.
Ia kembali mendesak agar Bupati Usman Sidik mendengarkan aspirasi masyarakat untuk menetapkan cakades nomor 3 sebagai pemenang hingga pelantikan, jika tidak aksi demonstrasi akan kembali berlanjut lebih anarkis.
Diketahui, aksi protes penolakan warga yang digelar hari ini merupakan kedua kalinya, setelah hasil putusan sidang sengketa diumumkan tepatnya keesokannya pada 11 Januari 2023. Warga kecewa dengan putusan tersebut pun dengan melakukan aksi pemalangan kantor desa. (Asbar)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!