Tidore, Maluku Utara- Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan II tahun 2023 dengan agenda pembahasan persetujuan pemberhentian dengan hormat Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, (Alm) Ahmad Ishak.
Hal ini tertuang dalam surat Nomor :005/003/02/2023. Yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati. Kamis, (05/01/2023).
Paripurna ini dijadwalkan pukul 14.00 WIT hingga selesai, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan. Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 WIT dengan agenda rapat paripurna ke IV masa persidangan II.
“Rapat paripurna ini agendanya pembahasan persetujuan pemberhentian dengam hormat Ketua DPRD, almarhum Bapak Ahmad Ishak, sekaligus paripurna persetujuan pengangkatan pelaksana tugas ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan,” kata Kabag Persidangan Setwan DPRD Tikep, Sofyan A. Husain.
Diketahui, Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak meninggal dunia pada Sabtu, 24 Desember 2022 lalu. Mendiang dikebumikan keesokan harinya di Gumi, Desa Akesai, Oba Tengah, Kota Tikep. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!