Paripurna Pemberhentian Ketua DPRD Tikep Dijadwalkan Hari Ini

Tidore, Maluku Utara- Hari ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan menggelar Rapat Paripurna ke III masa persidangan II tahun 2023 dengan agenda pembahasan persetujuan pemberhentian dengan hormat Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, (Alm) Ahmad Ishak.

Hal ini tertuang dalam surat Nomor :005/003/02/2023. Yang ditandatangani oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Tikep, Mochtar Djumati. Kamis, (05/01/2023).

BACA JUGA  Polisi Serahkan Tersangka Kasus Persetubuhan Anak ke Kejari Haltim

Paripurna ini dijadwalkan pukul 14.00 WIT hingga selesai, bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan. Rapat kemudian dilanjutkan pada pukul 15.00 WIT dengan agenda rapat paripurna ke IV masa persidangan II.

“Rapat paripurna ini agendanya pembahasan persetujuan pemberhentian dengam hormat Ketua DPRD, almarhum Bapak Ahmad Ishak, sekaligus paripurna persetujuan pengangkatan pelaksana tugas ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan,” kata Kabag Persidangan Setwan DPRD Tikep, Sofyan A. Husain.

BACA JUGA  Sukri Didepak dari Ketua Fraksi Hanura dan Keanggotaan Banggar, Ketua DPRD Malut : Komposisi AKD Berubah

Diketahui, Ketua DPRD Tikep, Ahmad Ishak meninggal dunia pada Sabtu, 24 Desember 2022 lalu. Mendiang dikebumikan keesokan harinya di Gumi, Desa Akesai, Oba Tengah, Kota Tikep. (YH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah