Sanana, Maluku Utara- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula akhirnya memberi sinyal membayar gaji tenaga Guru Honor Daerah (Honda) yang ditunggak selama setahun. Keterlambatan pembayaran itu disinyalir akibat proses administrasi yang belum dapat diselesaikan oleh Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di Dinas Pendidikan Kepulauan Sula.
Hal itu dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana Usia, ketika dikonfirmasi Haliyora.id, Jumat, (16/12/2022).
“Pembayaran gaji Honda agak terlambat, karena kendalanya ada pada administrasi yang harus diselesaikan oleh GTK. Tetapi, Alhamdulillah administrasi sudah selesai,” jelasnya.
Maulana menyebutkan, gaji yang diterima per masing-masing tenaga guru Honda yaitu sebesar 750 ribu rupiah perbulan, sehingga total yang dibayar selama 12 bulan yakni sebesar sembilan juta rupiah per orang.
Sedianya, gaji tenaga Guru Honda yang akan disalurkan ke masing-masing rekening para Honda baru dibayar dari Januari sampai dengan Oktober 2022, sementara November dan Desember akan menyusul setelah pihaknya melakukan permintaan ke Dinas Keuangan.
“Dengan ketentuan, yang disalurkan ke rekening guru itu sepuluh bulan pertama dari Januari sampai Oktober dengan jumlah per bulan 750 ribu rupiah sehingga totalnya 7,5 juta rupiah per Honda. Sedangkan November sampai Desember, sudah dilakukan permintaan ke keuangan, Senin atau Selasa pekan depan, sisa gaji dua bulan akan ditransfer ke rekening guru Honda dengan nilai 1,5 juta rupiah per orang,” urainya.
Selaku pimpinan di Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Sula, Maulana berharap, pembayaran gaji Honda dapat bermanfaat kalangan tenaga pendidik agar terus meningkatkan kualitas pendidikan di Kepulauan Sula.
“Harapan saya, semoga bermanfaat bagi para Guru Honda. Selain itu, diharapkan kepada Guru Honda agar terus meningkatkan proses belajar mengajar di ruang kelas dengan baik,” imbuhnya. (Saf-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!