DPRD Malut Dukung Gubernur Evaluasi 19 Pimpinan OPD

Sofifi Maluku Utara- Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Rahmi Husen mendukung langkah Gubernur Abdul Gani Kasuba yang berencana akan mengevaluasi 19 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dijajaran Pemprov dalam waktu dekat ini.

“Jika betul apa yang disampaikan oleh gubernur melalui Sekda akan mengevaluasi pimpinan OPD, kami sebagai pimpinan DPRD Maluku Utara sangat mendukung,” kata Rahmi Husen, saat diwawancarai Haliyora, Jumat (16/12/2022).

Menurutnya, rekam jejak Pemprov yang buruk akhir-akhir ini dan menjadi topik utama di media massa Maluku Utara adalah dasar bagi Gubernur Abdul Gani Kasuba untuk segera mengevaluasi kinerja bawahannya. Seperti persoalan tunggakan gaji Guru Honorer (Honda) selama enam bulan, tunggakan gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) selama tujuh bulan belum juga di bayar, hingga tunggakan TPP pegawai RSUD Chasan Boesoirie.

BACA JUGA  PDIP : JOS Bakal Menangkan PSU, Unggul di 5 TPS

“Ini merupakan fakta yang harus menjadi perhatian serius gubernur, karena pendidikan merupakan salah instrumen penting dalam kemajuan daerah. Begitu juga masalah kesehatan, bayangkan 800 ASN TPP nya tidak di bayar oleh pemerintah,” heran Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara itu.

Saking kesalnya, Rahmi lantas menyebut persoalan yang melilit ini adalah aib Pemprov Malut. “Itu artinya pimpinan OPD tersebut menejemenya sangat buruk, sehingga perlu ada tindakan oleh Gubernur,” singgung Rahmi.

BACA JUGA  Penarik Bentor Keluh Soal Bansos BBM, Ini Tanggapan Kadishub Morotai

Oleh sebab itu, sebagai pimpinan DPRD Malut, dirinya sangat berharap hal ini menjadi perhatian serius gubernur, karena salah satu visi misi pemerintahan gubernur dan wakil gubernur (AGK-Ya) adalah memajukan sektor pendidikan dan kesehatan, namun faktanya berkata lain.

“Prinsipnya kami di DPRD tetap mendukung gubernur untuk melakukan evaluasi terhadap bawahan, tapi kita juga sadar bahwa kita tidak memiliki kewenangan atas masalah tersebut, tapi ini juga merupakan tugas DPRD sebagai lembaga pengawasan, tapi semua di kembalikan ke gubernur yang memutuskan,” tandas Rahmi. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah