Morotai, Maluku Utara- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepulauan Morotai, bersama Forkopimda dan sejumlah tokoh lintas agama mengadakan rapat koordinasi dengan Tim Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat yang berlangsung di Aula Kantor Kejari Morotai, Selasa (13/12/2022).
Rapat koordinasi ini terkait upaya pembinaan ketentraman kehidupan beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa di Kabupaten Pulau Morotai.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Kajari Kepulauan Morotai, Sobeng Suradal, Plt. Sekertaris Daerah Pulau Morotai, F. Revi Dara, Ketua MUI Pulau Morotai, H. Arsyad Haya, Kaban Kesbangpol Pulau Morotai, Lauhin Goraahe, dan sejumlah perwakilan dari unsur TNI AD, AU, AL serta Polres Pulau Morotai.
Kepala Kajari Pulau Morotai, Sobeng Suradal mengatakan, tujuan rapat tersebut untuk membangun koordinasi dalam memetakan dan mendeteksi awal terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) di kabupaten tersebut.
Kata Kajari, rapat koordinasi itu sudah menjadi tupoksi pihaknya untuk menggali informasi adanya suatu aliran kepercayaan yang berpotensi pada hal-hal atau ajaran yang menyimpang.
”Sehingga kami dari anggota Pakem bisa mengantisipasi sedini mungkin adanya aliran kepercayaan yang tumbuh disuatu daerah khususnya di Kabupaten Pulau Morotai,” terangnya.
Dijelaskan, deteksi dini terhadap aliran kepercayaan yang tumbuh dalam masyarakat dilakukn untuk mengantisipasi atau menyelesaikan permasalahan yang kemungkinan timbul dan berkembang di Pulau Morotai. Ini dilakukan agar jangan sampai menimbulkan suatu konflik, terutama soal isu sara.
“Komunitas Intelijen maupun dari stekholder, semua sudah mempunyai tugas untuk mengawasi aliran-aliran yang diluar dari ajaran agama baik, baik Muslim maupun Nasrani, dan sejauh ini tidak ditemukan suatu aliran kepercayaan yang menyimpang. Jadi sampai saat ini masih aman, karena belum terdeteksi suatu aliran yang berpotensi menyimpang,” sebutnya.
Meski demikian, sambung Kajari bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan komunitas intelijen untuk mengawasi aliran-aliran kepercayaan yang ada jangan sampai ada yang menyimpan.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulau Morotai, untuk ikuti ketentuan-ketentuan maupun syariat-syariat yang sudah diatur dalam agamanya masing-masing,” imbuhnya.
Sementara, Plt. Sekda Pulau Morotai, F. Revi Dara, menyebutkan, menyimpang atau tidaknya aliran-aliran yang tumbuh dalam masyarakat itu tergantung pemimpin agama masing-masing baik Muslim maupun Nasrani.
“Jadi pemimpin agama masing-masing, baik Muslim maupun Nasrani harus menyadarkan ummatnya agar tidak terpengaruh dengan ajaran-ajaran diluar dari ajaran yang sudah ditanamkan dalam kitab suci baik Alqura’an maupun Injik. Jadi saya meminta agar ada peran dari FKAUB dan para tokoh-tokoh agama yang ada agar bisa lebih memperkuat jama’ahnya masing-masing agar tidak terpengaruh untuk mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpan itu,” ajaknya.
Ia juga menegaskan bahwa apabila menemukan ada aliran-aliran sesat yang masuk ke Morotai maka perlu ditindak tegas.
“Saya tegaskan bahwa jika ditemukan ada yang mempraktekkan atau menyebarkan aliran ini diiusir saja. Jangan berikan kesempatan kepada mereka memperluas paham atau alirannya. Sekali lagi saya minta agar hal ini harus kita antisipasi bersama kedepannya,” tegasnya. (Tir-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!