Pilkades Halsel : Panitia Kabupaten Belum Hitung Suara Ulang di Tiga Desa Pasca di-Take Over

Halsel, Maluku Utara- Hingga saat ini, hasil penghitungan suara untuk Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tiga (3) desa Halmahera Selatan yang di-take over panitia kabupaten belum menemui titik terang alias kabur.

Pasalnya, hingga sekarang, panitia di tingkat kabupaten belum juga menghitung suara ulang pasca kotak suara diambil alih dari tangan Panitia Pilkades tingkat desa.

Adapun tiga desa yang hasil penghitungan suaranya diambil oleh panitia Pilkades tingkat kabupaten menurut data yang diterima antara lain, Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan, Desa Pasimbaos, Kecamatan Botanglomang dan Desa Silang di Kecamatan Bacan Timur Selatan.

Imbas dari belum dihitungnya hasil penghitungan suara ini, sejumlah cakades dan beberapa pendukungnya terpaksa turun tangan mengawal kotak suara yang diamankan di Kantor Bupati Halmahera Selatan.

BACA JUGA  Gempa 6,6 Magnitudo Guncang Malut, ASN di Kantor Walikota Ternate Panik

Meskipun begitu, pengamanan kotak suara juga dikawal ketat aparat gabungan dari Satpol PP dan Polri yang disiagakan di Kantor Bupati seperti amatan awak media, senin (21/11/2022) pukul 16.29 WIT.

Di alun-alun kantor Bupati, juga nampak Cakades Desa Belang-Belang, Nurjana Korma dan beberapa pendukungnya yang terlihat bersiaga di area itu.

“Iya, sampai detik ini belum ada kabar jadwal perhitungan suara ulang oleh panitia kabupaten, makanya kami sebagai pihak yang menang bersama tim dan saksi datang memastikan dan mengawal kotak suara di kantor Bupati. Padahal, pasca pencoblosan malamnya itu kotak suara sudah ditake over ke kabupaten, bahkan panitia kabupaten janji langsung melakukan hitung suara ulang tapi sampai sekarang belum juga dilakukan,” kata Nurjana saat disambangi Haliyora, Senin (21/11/2022).

BACA JUGA  Optimalkan Peran OPD, Sekda Tikep Pimpin Rapat Koordinasi TPPS 2022

Kepada wartawan, Nurjana meminta panitia kabupaten agar mempercepat proses perhitungan suara ulang agar kebenarannya bisa dipastikan sehingga hasil Pilkades tidak terkatung-katung.

“Meski jadwal kapan proses hitung suara ulang belum disampaikan, kami akan tetap berada di depan kantor mengawal kotak suara, karena kami sangat meyakini angka perolehan suara saat perhitungan suara di desa tidak akan berubah, sekalipun 1 suara belum dihitung atau tidak tercatat dalam plano,” tandasnya. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah