Tidore, Maluku Utara- Kasus stunting saat ini sudah menjadi masalah nasional yang perlu ditangani bersama, termasuk di wilayah Kota Tikep.
Untuk itu, Pemkot Tidore Kepulauan (Tikep) membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) lintas OPD tahun 2022.
Pada Senin (20/06/2022), TPPS melakuan Rapat Koordinsi dipimpin Sekretaris Daerah Tikep Ismail Dukomalamo di Aula Sultan Nuku Kantor Walikota Tikep.
Dalam kesempatan tersebut, Ismail Dukomalamo mengatakan, stunting adalah masalah nasional dan perlu dituntaskan bersama. Olehnya itu Sekda berharap agar masing-masing OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) melaksanakan tugasnya sesuai perannya masing-masing.
“Stunting adalah masalah nasional yang perlu kita tuntaskan bersama, oleh karena itu melalui rapat koordinasi ini masing-masing OPD tentunya sudah memiliki perannya masing-masing sesuai regulasi. Insya Allah masalah stunting di Kota Tidore Kepulauan bisa terselesaikan,” harap Sekot.
Ismail menekankan agar setiap rapat koordinasi harus ada progres yang disampaikan terkait angka stunting di Tikep.
“Karena semua OPD teknis terlibat dalam tim ini maka apa pun kendala yang ditemui di lapangan harus disampaikan dalam rakor supaya didiskusikan dan dicari solusinya bersama, sehingga masalah stunting ini segera diatasi,” tandasnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tidore Kepulauan Abd. Majid Do M Nur memaparkan, tugas pokok dan fungsi serta tanggungjawab setiap OPD yang tergabung dalam TPPS.
Disampaikan pula, setelah menetapkan tupoksi masing-masing OPD, selanjutnya data-data hasil kinerja akan diinput.
“Dalam penanganan stunting ini, semua OPD yang tergabung dalam TPPS harus menginput semua unsur/datanya dari hasil analisa situasi berdasarkan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing. Untuk itu setiap OPD harus memiliki sub-admin untuk bisa menangani penginputan data,”imbuhnya. (YH-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!