Sofifi, Maluku Utara- Komitmen Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara yang berjanji akan mengevaluasi progres pekerjaan infrastruktur yang dikerjakan PT. SMI bukan isapan jempol semata.
Buktinya, Kamis, 17 November kemarin, Komisi III langsung eksen memanggil pihak terkait dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk mengevaluasi progres pekerjaan yang dimaksud.
“Kita sudah mendengar progres pekerjaan lapangan yang disampaikan oleh Dinas PUPR, sehingga kita berharap per 30 November 2022, semua sudah selesai dikerjakan,” kata Ketua Komisi lll DPRD Maluku Utara, Rusihan Jafar, (17/11/2022).
Rusihan membeberkan, dari keterangan yang diperoleh rata-rata progres pekerjaan sudah ada yang sampai 85-95 persen. Bahkan ada yang sudah mencapai 100 persen.
Ia menegaskan, paling lambat per 30 November 2022 semua pekerjaan infrastruktur yang ditangani SMI ini sudah selesai dikerjakan.
“Untuk itu, kami Komisi lll DPRD mendesak kepada Dinas PUPR agar mendesak kepada pihak ketiga untuk dapat menyesuaikan pekerjaan 100 persen.
Ironisnya, dari informasi yang terungkap dalam rapat tersebut juga menyebutkan pihak SMI enggan memperpanjang kontrak kerja dengan Pemprov Malut terkait infrastruktur yang saat ini tengah dikerjakan. Meski begitu, belum ada surat resmi dari manajemen PT SMI soal rencana pemutusan kontrak itu.
“Dalam waktu dekat kita akan turun langsung ke lapangan dan melihat langsung progres fisiknya. Ada bocoran bahwa pihak SMI sudah tidak mau memperpanjang kontraknya, sehingga harapan kami segera diselesaikan,” tandas Rusihan.
Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Malut, Saifuddin Djuba, usai rapat menjelaskan, saat ini ada beberapa paket pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan, rata-rata mencapai 95 hingga 100 persen dan masih ada yang progresnya baru mencapai 85 persen.
“Sehingga besok saya akan melakukan rapat dengan penyedia dan memberikan support dan penekanan agar mereka segera menyelesaikan pekerjaan tersebut karena sisa kontrak berakhir pada 30 November 2022,” ujar Saifuddin Juba kepada wartawan, (7/11/2022).
Saifuddin membeberkan, ada beberapa kendala di lapangan sehingga beberapa paket pekerjaan menjadi terlambat, seperti tidak tersedianya material aspal saat progres sirtu telah selesai dikerjakan dan sejumlah kendala lainnya.
“Jadi kendalanya ada di situ, karena semua sirtu sudah selesai, kalau aspal sudah ada di kerjakan langsung selesai,” jelasnya.
Mengenai anggaran yang telah direalisasikan, hingga saat ini untuk mendanai proyek-proyek fisik yang dikerjakan SMI itu tak perlu ditanyakan lagi. Bayangkan saja, sejauh ini, lanjut Saifuddin, anggaran yang telah terealisasikan sudah mencapai ratusan miliar.
Sebut saja, untuk termin pertama sampai pada termin ke tiga, anggaran yang sudah dicairkan telah mencapai sebesar Rp 250.114.200.500 dari total nilai kontrak sebesar Rp 300.150.332.995.
“Jadi masih tersisa satu kali pencairan, kami berharap kepada pihak rekanan agar segera menyelesaikan sisanya sehingga sehingga proses permintaan pencairan terakhir bisa dilakukan, ini yang kita sampaikan ke komisi lll DPRD,” tutup Saifuddin. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!