Polres Tikep Serahkan TSK dan BB Judi Online ke Jaksa

- Editor

Jumat, 21 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Tikep Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online ke Jaksa

Polres Tikep Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online ke Jaksa

Tidore, Maluku Utara- Polres Tidore Kepulauan telah menyerahkan tersangka MA alias Ako (42) dan barang bukti yang disita polisi dalam kasus dugaan tindak pidana Judi Online ke Kejaksan Negeri Tidore pada Kamis, 20 Oktober kemarin.

Sebagai informasi, MA alias Ako diringkus Polisi di kompleks Tanah Abang, Kelurahan Tuguwaji, Kecamatan Tidore pada Sabtu, 20 Agustus lalu.

“Tersangka Ako dan barang bukti tahap II kasus dugaan tindak pidana Judi Online telah diserahkan ke Kejari,” kata Kapolres Tidore Kepulauan, AKBP Setyo Agus Hermawan, (20/10/2022).

Diketahui, penetapan tersangka kasus judi online ini berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/05/VIII/2022/SPKT. Satreskrim/Polres Tidors/ Polda Maluku Utara tanggal 21 Agustus 2022. Selanjutnya, tersangka ditahan atas Surat Perintah Penyidikan Nomor: SP sidik/27/VIII/2022/Reskrim, tanggal 21 Agustus 2022 dan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan Nomor: SPDP/25/VIII/2022, tanggal 21 Agustus 2022.

“Berkas tersangka telah P21 dengan nomor : B-1324/Q.2.11.3/EKU.1/10/2022, tanggal 12 Oktober 2022 serta untuk surat pengantar nomor : B/19.b/X/2022/Reskrim, tanggal 20 Oktober 2022,” terang AKBP Setyo Agus Hermawan.

BACA JUGA  Pengelolaan SPAM Sofifi Bakal Berpindah Tangan ke Pemkot Tikep

Lanjut Setyo, penyerahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) Terkait dengan tindak pidana perjudian sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 303 ayat (1) ke -1 subsider pasal 303 ayat (1) Ke – 2 KUHPidana.

“Barang Bukti yang disita yaitu satu buah handphone Samsung galaxy A03, satu buah ATM berwarna hitam, sebelas lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dua buah buku tulis, tiga puluh lembar uang pecahan Rp 100 ribu, dan tujuh lembar uang pecahan Rp 100 ribu. (YH-2)

Berita Terkait

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari
Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM
Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng
Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 
Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call
KPK ke Halmahera Selatan, Agenda Apa?
Satlantas Polres Ternate Gelar Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya
Partai Koalisi Siapkan Satu Nama Calon Pengganti Benny Laos Selain Sherly Tjoanda
Berita ini 216 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 14 Oktober 2024 - 15:05 WIT

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:59 WIT

Batal Dikelola Athena Tagaya, Pemkot Ternate Bakal Hitung Kembali Nilai Investasi PGM

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:54 WIT

Buka Operasi Zebra Kie Raha Selama Dua Pekan, Ini Sasaran Polres Halteng

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:44 WIT

Polisi Tingkatkan Pengamanan Gudang Logistik Pilkada di KPU Halteng 

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:27 WIT

Oknum Pegawai PT. ASDP Ternate Diduga Lecehkan Istri Orang Lewat Video Call

Berita Terbaru

Kapolres Sula AKBP Kodrat Muh Hartanto berserta unsur Forkopimda usai gelar apel pasukan untuk operasi Zebra Kie Raha 2024.

Headline

Polres Sula Gelar Operasi Zebra Kie Raha 2024 Selama 14 Hari

Senin, 14 Okt 2024 - 15:05 WIT

error: Konten diproteksi !!