Kejari Haltim Gas Tuntaskan Kasus DD Foli, Inspektorat Melempem

Maba, Maluku Utara- Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) disinyalir jadi penghambat kasus dugaan korupsi Dana Desa Foli, Kecamatan Wasile Tengah. Pasalnya, kasus yang sudah lama ditangani Kejari tersebut mengendap di meja Inspektorat.

Kepala Kejaksaan Negeri Haltim, I Ketut Terima Darsana, dikonfirmasi terkait penanganan kasus tersebut mengatakan, pihaknya hingga saat ini belum bisa berbuat banyak karena data kerugian negara untuk kasus tersebut masih dihitung Inspektorat dan belum diserahkan ke Kejari.

“Semua masih ada hambatan di Inspektorat,” timpalnya, Kamis (20/0/10/2022).

Kata dia, pihaknya telah beberapa kali melayangkan surat ke Inspektorat Haltim, namun belum juga ada hasil kerugian negara yang disampaikan ke Kejari Haltim.

“Karena kita kan ada kerja sama APIP yang itu kita tidak bisa memaksa, Inspektorat juga sudah kita ingatkan, karena Kepala Inspektorat ini juga masih baru,” jelasnya.

BACA JUGA  Camat Morotai Selatan Dukung Aksi Warga Tiga Desa

Dikatakan, dirinya telah berkoordinasi dengan Wakil Bupati Haltim, Anjas Teher, atas permasalahan tersebut agar memberikan penegasan untuk tidak berlama-lama dalam menyelesaikan perkara yang diminta.

“Memang kerja sama APIP itu kita masih berikan kewenangan ke Pemda untuk membina menggunakan anggaran yang benar, tapi kalau sudah dibenahi dia tidak mau, kerugian negara jelas kita BAP,” tegasnya.

Orang nomor satu di Kejari Haltim itu juga menambahkan bahwa pihaknya juga terus mendorong kasus-kasus yang ada agar tidak berlama-lama dalam menuntaskannya.

“Saya juga tidak mau karena pelaporannya itu ada di saya, saya tidak mau kasus itu mandek di saya lah, kalau hasilnya keluar kita tindaklanjuti,” tandasnya.

Dirinya juga menegaskan bahwa hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan oleh Inspektorat tidak menjadi hal mutlak dalam perkara yang ditangani.

BACA JUGA  Gerindra Malut Gelar Pelatihan Aplikasi Data Base Keanggotaan

“Tidak mutlak, karena kalau perhitungan kita sendiri bisa lebih ya, terpaksa kita harus turun TKP ulang, untuk menghitung yang lebih rinci,” katanya.

Meski begitu, dirinya juga mengakui jika pihak Inspektorat saat ini masih kekurangan tim auditor sehingga kasus tersebut mengalami keterlambatan. “Memang Inspektorat juga kekurangan tenaga auditornya, jadi kita harus bersabar,” singkat dia.

Terpisah, Kepala Inspektorat Haltim, Mohtar Hi. Muhammad, dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, pihaknya belum memberikan hasil kerugian negara karena Ketua Tim Auditor kasus Dana Desa Foli saat ini berhalangan atau sakit sehingga masih butuh perawatan di rumah sakit. “Ketua tim masih sakit, singkat Mohtar. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah