Ternate, Maluku Utara- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate mendesak Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate, Anwar Hasjim, menindak tegas oknum di Dishub yang diduga melakukan pungutan liar (Pungli) ke sejumlah pedagang yang berjualan di atas trotoar dan tempat yang dilarang Pemkot Ternate.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Haryanto Hanadar, saat diwawancarai Haliyora di gedung DPRD, Senin (17/10/2022).
Kata Haryanto, terkait masalah Pungli ini, Komisi I sudah berulangkali memberikan peringatan agar para pedagang tidak berjualan di atas trotoar dan tempat-tempat yang dilarang Pemkot. Hanya saja, praktik semacam ini masih dilegalkan. Dengan kata lain, jika Dishub tegas, maka dipastikan para pedagang tak akan berani berjualan di tempat-tempat yang dilarang itu. Sebaliknya, tempat-tempat yang dilarang itu ditempati para penjual jika ada oknum tertentu atau pihak Dishub sengaja memainkan atau melegalkannya.
Atas pungli yang dilakukan oknum petugas ini, politisi PDIP itu lantas meminta Kadishub segera memberikan sanksi tegas. Bila perlu satu-satunya jalan adalah mendepak mereka dari dinas tersebut apabila diketahui terbukti melakukan Pungli.
“Bila ada kedapatan oknum yang memainkan masalah tersebut di lapangan maka Kadis harus memberikan sanksi tegas. Bila perlu dikeluarkan dari Dishub,” tegasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!