Larang Penggunaan Produk Luar Negeri, Mendes : Cintailah Produk Dalam Negeri

Ternate, Maluku Utara- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar melarang penggunaan produk luar negeri di kantor Kemendes PDTT.

Menurutnya, kecintaan produk dalam negeri penting terus digalakan terutama bagi BUMDes di desa-desa. “Sekarang di Kemendes PDTT saya haramkan air mineral kemasan dari luar. Semua jamuan maupun seminar, kita harus dari BUMDes. Semua dari produk UMKM, semua produk Bumdes,” kata Halim dalam kunjungan agenda Gernas BBI 2022 di Benteng Oranye, Kamis (13/10/2022).

BACA JUGA  Langkah Gegabah Pemkot Ternate di Tengah Pandemi

Melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI), lanjut Halim, kemendes PDTT telah mengkampanyekan produk-produk Indonesia, produk-produk dari desa, produk-produk UMKM dan BUMDes.

“Terbukti, kampanye Gernas BBI telah mampu mengubah tiga aspek penting dalam tujuan kampanye. Mulai aspek kesadaran (awareness), aspek sikap (attitude), sampai aspek perilaku (action),” ucapnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan melalui via zoom menegaskan bahwa penggunaan hasil produksi BUMDes adalah bagian dari cara memajukan Indonesia.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Tikep Pertanyakan Bantuan Dampak Kenaikan BBM

“Gernas BBI turut menghadirkan pameran UMKM unggulan serta mengajak masyarakat bertransaksi secara digital. Bumdes menjadi sarana untuk mendorong ekosistem produk lokal dari hulu hingga hilir. Produk Bumdes harus kita optimalkan untuk memajukan masyarakat,” ucap Menko Luhut.

Diketahui, Gernas BBI 2022 telah dimulai sejak Juli lalu dengan metode pelatihan yang menggandeng banyak pihak. Menjadi bagian dari serangkaian kampanye, kegiatan ini diharapkan dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional melalui usaha kecil termasuk BUMDes dan BUMDes Bersama. (Arul-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah