Pelaku Lakalantas di Halsel Akan Diproses Hukum

Halsel, Maluku Utara- Kepala Satuan Lalulintas Polres Halmahera Selatan, akan tetap memproses hukum kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa Sartika Senen (26), di jalan utama Desa Tomori, Kecamatan Bacan.

Hal itu disampaikan Kasat Lantas Polres Halmahera Selatan, Ipda Riko Ibrahim saat diwawancarai Haliyora Kamis, (13/10/2022).

Riko menyampaikan saat ini, pengendara mobil expander silver dengan Nopol DB 1909 LS, Alexsander Tandey (59) dan juga seluruh barang bukti sudah diamankan polisi.

“Terkait denga kejadian kemarin, yang bersangkutan sebagai terduga pelakunya sudah kami amankan di Satuan Lalulintas Polres Halsel, juga kendaraannya. Selanjutnya akan diproses,” terangnya.

Kata Riko, penyidik juga telah memintai keterangan empat saksi mata di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta secara intens meminta keterangan terduga pelaku sebagai saksi. “Sementara ini kami sudah memeriksa empat saksi untuk kita kumpulkan bukti-bukti yang lain,” ujarnya.

BACA JUGA  Bahasa Galela Masuk Kurikulum Pendidikan Dasar di Morotai

Lebih lanjut kata Riko, pasca insiden kecelakaan maut itu, terduga pelaku langsung datang dan menyerahkan diri ke Polres Halmahera Selatan.

Riko juga menegaskan, proses hukum kasus ini akan terus berlanjut. Jika sudah cukup bukti, maka akan dilakukan gelar perkara dan dilanjutkan hingga ke meja Pengadilan.

“Kami akan gelar perka jika semua proses penyidikan mengumpulkan bukti telah cukup, prosedur hukum akan kami lakukan. Akan kami tingkatkan sampai ke pengadilan. Jadi apabila semua sudah cukup bukti, kami akan lakukan gelar perkara,” ucapnya.

Sebagai informasi, kecelakaan maut yang merenggut nyawa korban ini terjadi pada Rabu 12 Oktober kemarin tepatnya didepan Bank Syariah. Peristiwa ini terjadi ketika korban yang mengendarai sepeda motor terpeleset jatuh didepan Bank Syariah karena jalanan berlicin akibat hujan.

BACA JUGA  Ini Jadwal PSU di TPS 08 Tabona, KPU Kota Ternate : Tak Ada Pemilih Tambahan

Bersamaan dengan jatuhnya korban, muncul dari arah berlawanan sebuah mobil expander silver yang dikendarai Alexander Tandey sedang melambung sebuah sepeda motor didepannya. Naasnya, pengendara expander ini kaget dan tak bisa berbuat apa-apa ketika ban depan bagian kanan mobilnya melindas kepala korban yang sudah tergeletak itu.

Korban sempat tidak sadarkan diri dan dilarikan oleh warga sekitar ke RSUD Labuha untuk mendapatkan penanganan medis. Namun sayang, nyawa korban tak bisa tertolong. (Asbar-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah