Sofifi, Maluku Utara- Kepala Inspektorat Maluku Utara, Nirwan M. T. Ali mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menyelesaikan investigasi kasus proyek lintasan di Gelanggang Olahraga (GOR) Sofifi.
“Kasus lintasan atletik sudah selesai di investigasi tim inspektorat,” kata Nirwan, usai mengikuti kegiatan dengan KPK, Kamis (13/10/2022).
Nirwan bilang, hasil investigasi Inspektorat ini akan diserahkan ke Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban atau (LKPJ) di DPRD Malut untuk selanjutnya di umumkan.
“Untuk masalah pidananya saya tidak bisa menjawabnya, itu bukan ranah Inspektorat karena DPRD sudah bentuk Pansus, nanti Pansus yang mengumumkan. Untuk hasil investigasinya akan diserahkan dalam waktu dekat ini,” tandasnya.
Sekedar informasi bahwa proyek Lintasan Atletik GOR Sofifi tepatnya di Desa Akekolano yang di kerjakan CV. Bima Sakti ini setidaknya telah menelan anggaran sebesar Rp 5 miliar bersumber dari APBD tahun 2021. Sayangnya, proyek yang melekat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Malut itu tidak selesai dikerjakan alias mangkrak. Padahal sedianya pencairan anggaran untuk pekerjaan proyek tersebut sudah 30 persen atau Rp 1,5 miliar. (Sam-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!