Tidore, Maluku Utara- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menemukan kurang lebih 500 anggota Partai Politik (Parpol) ganda di Tikep.
Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Baharudin Tosofu kepada Haliyora, Rabu (22/9/2022), menyampaikan, temuan tersebut adalah tindaklanjut verifikasi Sipol yang diterima langsung dari Bawaslu Provinsi Maluku.
“Kalau untuk Tidore Kepulauan yang kita peroleh untuk seluruh partai yang terdapat anggota partai ganda kurang lebih 500 orang. Alhamdulilah, temuan itu kita sudah menyurat ke KPU untuk ditindaklanjuti,” ujar Baharudin.
Selain itu, kata Baharudin, Bawaslu Tikep juga mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dengan pencatutan nama individu/orang yang masuk dalam keanggotaan partai tanpa diketahui oleh bersangkutan. Sejauh ini sudah ada 10 hingga 20 orang yang telah melaporkan ke Bawaslu terkait pencatutan nama tersebut. Rata-rata, lanjut Baharudin, pencatutan nama itu ada di seluruh partai di Tikep kecuali Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
“Sudah ada beberapa partai yang sudah membalas surat kami sehingga mereka akan menindak lanjuti nama yang ada dalam Sipol pengurus partai,” tandas Baharudi. (Unu-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!