Dipanggil BK DPRD Ternate, Nurlaela Sebut Hanya Miskomunikasi

- Editor

Rabu, 21 September 2022 - 11:04 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif

Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif

Ternate, Maluku Utara- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terkesan menutup-nutupi pemberian sanksi yang dijatuhkan kepada Nurlaela Syarif, anggota DPRD asal Partai NasDem.

Pasalnya, BK enggan memberikan kejelasan secara pasti bentuk sanksinya yang dijatuhkan kepada Nurlaela setelah dimintai klarifikasinya terkait perjalanan keluar negeri tanpa izin pimpinan DPRD.

Padahal, usai BK melakukan pemeriksaan, sudah terbukti Nurlaela melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD dan peraturan yang berlaku. Bahkan Nurlaela Syarif sendiri telah mengakui bahwa memang benar dirinya melakukan perjalanan keluar negeri dengan tujuan melakukan ibadah umroh tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD. Ironisnya, BK terkesan menutupi bentuk sanksi tersebut.

“Yang pasti ketika kita panggil pasti ada sanksinya lah,” jawab Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu saat diwawancarai Haliyora, Selasa (20/09/22).

Soal sanksi, Makmur menjelaskan BK bisa mempertimbangkan dari aspek tertentu jika perjalanan ke luar daerah Nurlaela Syarif itu tujuannya bersifat ibadah. Begitu juga ada ketentuan perundang-undangan yang belum disosialisasikan kepada anggota DPRD sehingga ada anggota yang belum mengetahui aturan tersebut. Hal ini tentu menjadi pertimbangan BK atas pemberian sanksi Nurlaela Syarif.

“Apakah umroh dan naik haji harus meminta izin. Apakah izin itu dikeluarkan oleh siapa dan sebagainya, kan angota juga tidak tahu, untuk itu, Ibu Nurlaela mungkin ada pengetahuan tentang itu sehingga dia meminta izin di pimpinan, walaupun dalam ketentuan pimpinan tidak berwenang untuk memberikan izin,” terangnya.

BACA JUGA  Pemkot Ternate "Bautang" ke PLN Senilai Rp 100 Juta Lebih

Sementara, anggota DPRD Ternate, Nurlaela Syarif yang dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya sudah menghadap dan memberikan klarifikasi kepada BK, karena menurutnya, secara aturan, perjalanan ke luar negeri ini adalah perjalan dinas.

“Ke luar negeri yang sifatnya penting dalam hal ini melakukan ibadah umroh. Tidak perlu dipolemik, di seluruh indonesia bahkan di seluruh dunia orang beribadah umroh terus menjadi polemik, itu tidak ada. Jadi saya pikir kalau BK bilang sudah selesai maka selesai. Saya hadir hanya menyampaikan klarifikasi, ini sifatnya miskomunikasi saja,” tandasnya. (Wan-2)

Berita Terkait

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar
Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur
Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra
Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut
Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol
Lirik Gerindra, Kader PDIP Ini Minati Balon Wakil Bupati
Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel
Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?
Berita ini 63 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 20 April 2024 - 00:03 WIT

Tiga Bulan Kadis PUPR Taliabu Berada di Luar Daerah Tanpa Kabar

Jumat, 19 April 2024 - 23:39 WIT

Tega, Oknum Guru MTS di Halsel Diduga Pukul Siswanya Hingga Babak Belur

Jumat, 19 April 2024 - 23:32 WIT

Maju Pilbup Halsel, Plt Kadis PUPR Malut Ambil Formulir di PKB dan Gerindra

Jumat, 19 April 2024 - 23:28 WIT

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 April 2024 - 21:43 WIT

Bangun Koalisi Besar Maju Pilkada, Bupati Halsel Berniat Rebut Semua Parpol

Jumat, 19 April 2024 - 21:11 WIT

Eka Dahliana : Kalau Warga Restu Saya Siap Maju Pilbup Halsel

Jumat, 19 April 2024 - 19:02 WIT

Tiga OPD Ini ‘Ngantor’ di Masjid Raya Halsel, Ada Apa?

Jumat, 19 April 2024 - 18:57 WIT

Tuntaskan Segmen II Pekerjaan Masjid Raya, Pemkab Halsel Gelontorkan Rp 25 Miliar

Berita Terbaru

Ketua Pansus LKPJ Gubernur Malut, Ishak Naser

Headline

Tiga OPD Beda Data Soal Utang Dinas PUPR Malut

Jumat, 19 Apr 2024 - 23:28 WIT

error: Konten diproteksi !!