Ternate, Maluku Utara- Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate terkesan menutup-nutupi pemberian sanksi yang dijatuhkan kepada Nurlaela Syarif, anggota DPRD asal Partai NasDem.
Pasalnya, BK enggan memberikan kejelasan secara pasti bentuk sanksinya yang dijatuhkan kepada Nurlaela setelah dimintai klarifikasinya terkait perjalanan keluar negeri tanpa izin pimpinan DPRD.
Padahal, usai BK melakukan pemeriksaan, sudah terbukti Nurlaela melanggar Tata Tertib (Tatib) DPRD dan peraturan yang berlaku. Bahkan Nurlaela Syarif sendiri telah mengakui bahwa memang benar dirinya melakukan perjalanan keluar negeri dengan tujuan melakukan ibadah umroh tanpa sepengetahuan pimpinan DPRD. Ironisnya, BK terkesan menutupi bentuk sanksi tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang pasti ketika kita panggil pasti ada sanksinya lah,” jawab Ketua BK DPRD Kota Ternate, Makmur Gamgulu saat diwawancarai Haliyora, Selasa (20/09/22).
Soal sanksi, Makmur menjelaskan BK bisa mempertimbangkan dari aspek tertentu jika perjalanan ke luar daerah Nurlaela Syarif itu tujuannya bersifat ibadah. Begitu juga ada ketentuan perundang-undangan yang belum disosialisasikan kepada anggota DPRD sehingga ada anggota yang belum mengetahui aturan tersebut. Hal ini tentu menjadi pertimbangan BK atas pemberian sanksi Nurlaela Syarif.
“Apakah umroh dan naik haji harus meminta izin. Apakah izin itu dikeluarkan oleh siapa dan sebagainya, kan angota juga tidak tahu, untuk itu, Ibu Nurlaela mungkin ada pengetahuan tentang itu sehingga dia meminta izin di pimpinan, walaupun dalam ketentuan pimpinan tidak berwenang untuk memberikan izin,” terangnya.
Sementara, anggota DPRD Ternate, Nurlaela Syarif yang dikonfirmasi terpisah mengaku dirinya sudah menghadap dan memberikan klarifikasi kepada BK, karena menurutnya, secara aturan, perjalanan ke luar negeri ini adalah perjalan dinas.
“Ke luar negeri yang sifatnya penting dalam hal ini melakukan ibadah umroh. Tidak perlu dipolemik, di seluruh indonesia bahkan di seluruh dunia orang beribadah umroh terus menjadi polemik, itu tidak ada. Jadi saya pikir kalau BK bilang sudah selesai maka selesai. Saya hadir hanya menyampaikan klarifikasi, ini sifatnya miskomunikasi saja,” tandasnya. (Wan-2)