Lagi ! Oknum Guru SMP di Morotai Cabuli Siswinya

- Editor

Senin, 19 September 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

iLustrasi

iLustrasi

Morotai, Maluku Utara- Tindak kekerasan seksual terhadap perempuan kembali terjadi di Pulau Morotai. Setelah salah satu oknum Kepala Sekolah Madrasah Ibtidaiyah yang dilaporkan beberapa waktu lalu karena diduga mencabuli seorang siswinya, kini publik Morotai dihebohkan dengan seorang guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten tersebut berinisial R yang dilaporkan ke polisi lantaran diduga mencabuli siswinya sendiri.

R dilaporkan oleh Jacklyn Syah, salah satu rekan gurunya di SMP tersebut ke Polres Pulau Morotai, Senin (19/9/2022) lantaran diduga mencabuli salah seorang sisiwinya, Mawar (14) yang masih duduk dibangku kelas II SMP.

“Saya bersama dengan YLBH Perempuan dan Anak Morotai akhirnya memutuskan untuk membuat laporan dan laporan itu di terima di tanggal 6 bulan September 2022, terus kemarin saya mendampingi si korban dan juga salah satu saksi karena salah satu saksi masi berhalangan hadir karena ada urusan keluarga di Tobelo. Tapi alhamdulillah keluarga korban sangat apresiasi, dan pihak keluarga dari Korban juga sudah mendampingi korban,” ungkap Jacklyn, (19/9/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jacklyn mengisahkan, kejadian ini terjadi pada tanggal Selasa 30 Agustus lalu dimana R menugaskan 8 (delapan) orang anak muridnya balik ke sekolah pada sore hari untuk menempel dan membetulkan papan organisasi sekolah. Kedelapan murid SMP ini terdiri dari 5 siswa dan 3 siswi.

BACA JUGA  Catatan Ombudsman Potret Layanan Publik 2020, Pengaduan Terbanyak di Kota Ternate dan Kepolisian

“Tiga siswi ini salah satunya adalah Korban dan duanya sebagai saksi. Mereka juga menyaksikan kejadian itu,” ucap Jacklyn.

Saat kegiatan sore itu berlangsung, korban dipanggil R ke salah satu ruangan yang tak ber CCTV lalu menjanjikan beasiswa namun ditolak oleh korban. R kemudian memerintahkan korban untuk membersihkan WC disalah satu ruangan terpisah, hanya saja karena merasa pengap, korban lalu beranjak keluar dari ruangan itu. Sialnya, korban terus diikuti oleh R.

“R terus kejar korban dan dia bilang baju korban kotor nanti dibersihkannya, tapi itu ditolak oleh korban dengan alasan nanti teman perempuannya yang membersihkan, tetapi R tetap ngotot dan akhirnya korban tidak bisa apa-apa. Pelaku lalu melakukan aksi tak senonoh dengan menyentuh area vital korban,” bebernya.

Tak cuma sampai disitu, R berulah lagi dengan menanyai pacar korban kepada dua teman perempuan korban. “Teman (saksi) korban ini bilang mereka tidak tahu, terus menurut pengakuan dari kedua saksi itu, korban sempat di cengkram bahunya oleh R dan diancam kalau mereka tidak mengaku maka tidak akan di pulangkan, dan pada saat itu sudah hampir menjelang magrib. Setelah itu pelaku mempertontonkan video aksi bejatnya yang direkam kepada teman-teman korban,” tutur Jacklyn.

BACA JUGA  Plt Sekda Morotai : Gaji Aparat Desa yang Ditunggak Bukan 4 Bulan Tapi 1 Bulan

Tindakan tak senonoh oknum guru R ini terendus setelah kejadian itu diketahui oleh Jacklyn dari pengakuan dua teman korban yang juga saksi. Tak tinggal diam, Jacklyn lalu melaporkan R ke Polres Pulau Morotai.

“Mau tak mau kalau seandainya masalah ini tidak dilaporkan berarti anak didik saya tidak akan mendapatkan haknya dia, terus dia tidak dapat perlindungan dan keadilan dan dia tidak bisa ketemu pisikolog atau pisikiater untuk menyembuhkan mentalnya, akhirnya saya yang memutuskan untuk membuat laporan,” tandasnya.

Selain itu, Jacklyn juga mengaku telah melaporkan hal ini ke Sekretaris Daerah Pulau Morotai selaku atasan langsung.

“Saya juga sudah ketemu pak Sekda karena berhubung saya juga ASN dan pimpinan tertinggi saya adalah pak Sekda, dimana pak Sekda juga Kadis Pendidikan, saya juga sudah melaporkan ke Sekda soal laporan saya ke pihak berwajib atas dugaan tindak pencabulan terhadap siswa oleh oknum R ini,” akunya.

Sementara Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, ketika dikonfirmasi media ini, Senin (19/9/2022), membenarkan adanya laporan tersebut. Kasus ini lanjut Sibli, sudah dalam proses penyelidikan. “LP nya sudah di tangan Penyidik PPA dan masalah tersebut dalam proses Penyelidikan,” singkat Sibli Siruang. (Tir-2)

Berita Terkait

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak
Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut
Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah
Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan
Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026
Ekspor Pertanian dan Perikanan Maluku Utara Menurun
Disnakertrans Halsel Kawal Kasus Kecelakaan Kerja Karyawan Harita Group
‎Intip Rumah Mewah Kuntu Daud Ala Gedung Putih di Ternate, Wakil Ketua DPRD Malut yang Diperiksa Jaksa di Kasus Dana Operasional
Berita ini 519 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 6 November 2025 - 21:57 WIT

PR Besar Kadikbud Malut : Tuntaskan ATS yang Capai 35 Ribu Anak

Kamis, 6 November 2025 - 21:50 WIT

Akademisi Soroti Urgensi Pembangunan Jalan Trans Kie Raha, Minta Transparansi Pemprov Malut

Kamis, 6 November 2025 - 21:26 WIT

Hadiri Wisudawan UNIPAS, Bupati Morotai Singgung Ada Kelompok Tertentu Penghambat Kemajuan Daerah

Kamis, 6 November 2025 - 20:57 WIT

Dokumen Lingkungan TPA Buku Deru-deru Takome-Ternate Dalam Tahap Perbaikan

Kamis, 6 November 2025 - 20:32 WIT

Masih Panas, Pemprov Malut Pertahankan Alokasi Rp 186 Miliar untuk Jalan Trans Kie Raha di APBD 2026

Berita Terbaru

error: Konten diproteksi !!