DPRD Haltim Minta Disperindag Tindak Pengecer BBM yang Main Harga

Maba, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Halmahera Timur (Haltim) meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop) Haltim agar menindak tegas kepada para pengecer Bahan Bakar Minyak (BBM) yang bermain harga. Hal itu ditegaskan Sekretaris Komisi II DPRD Haltim, Bahmit Ja’far, saat dikonfirmasi di kantor DPRD, Selasa (06/09/2022).

Bahmit kepada awak media mengatakan, sikap tegas Disperindagkop akan sangat menentukan stabilitas harga BBM yang dijual oleh pengecer di wilayah Halmahera Timur.

“Harus tegas, karena memang saat ini ada yang menjual BBM dengan harga sesuka hati, tidak sesuai HET yang ditetapkan pemerintah,” kata Bahmit.

Ia menyebut, satu-satunya cara jitu mengendalikan harga BBM oleh Pemkab Haltim adalah dengan melakukan pencabutan izin usaha bagi para pengusaha BBM agar tidak menjual BBM di luar harga yang sudah ditetapkan pemerintah pusat.

“Karena permainan pengecer ini sudah berulang kali, maka tidak perlu lagi direkomendasikan tetapi pencabutan izin supaya harga BBM dijual tidak memberatkan masyarakat,” timpalnya.

BACA JUGA  Perbesar Ukuran Penis dengan Jelqing, Metode Kuno Asal Timur Tengah, Amankah ?

Dikatakan, peran Disperindagkop maupun Dinas PTSP sangat menentukan pengendalian harga bagi pengecer nakal yang ada di Halmahera Timur, sehingga dibutuhkan ketegasan dari dua instansi tersebut.

“Kalau ada kedapatan yang paling penting adalah ketegasan, tidak perlu lagi teguran-teguran, karena itu sudah berulang-ulang dilakukan, PTSP juga tidak perlu lagi mengeluarkan izin jika ada oknum pengecer yang kedapatan bermain harga,” tegas dia.

Untuk memaksimalkan pengawasan di lapangan, pihaknya juga akan melakukan monitoring di beberapa kecamatan untuk memantau secara langsung penjualan BBM di tingkat pengecer maupun APMS.

“Kami juga akan selalu berkoordinasi dengan Disperindagkop sehingga jika ada masalah di lapangan kita bisa sama-sama, karena kenaikan BBM ini memang berdampak segala sisi kehidupan masyarakat kita,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Perindagkop UMKM, Ricko Debeturu, dikonfirmasi mengakui saat ini pihaknya masih melakukan pengkajian secara internal terkait penetapan Harga Eceran Tertinggi atau HET bagi pengecer di Haltim.

BACA JUGA  Pilkada Ternate, MHB Unggul di TPS Sendiri, Asgar Ditaklukkan MAJU

“Kita sementara mengkaji, yang pasti secepatnya kita akan terbitkan HET. Nah, saat ini kalau ada yang main harga atau menjual sampai Rp 18.000 per liter itu sudah tidak wajar dan segera dilaporkan,” tegas Ricko.

Dirinya juga menambahkan, untuk saat ini stok BBM di Halmahera Timur masih terbilang aman, sehingga para pengecer diminta agar tidak menimbun maupun bermain harga.

“Stok masih aman, kita sudah dapat penegasan dari pak Bupati, jangan sampai ada keluhan, kalau ada yang jual Rp 16.000 atau Rp 16.700 itu masih wajarlah, jangan sampai di atas itu, jika kedapatan kita langsung turun dan melakukan penindakan,” tandasnya.

Mantan Camat Wasile Utara itu juga mengatakan, selain Disperindagkop UMKM, pengawasan juga akan dilakukan oleh pihak kepolisian yakni Babinkamtimas di masing-masing desa.

“Kita sudah rapat koordinasi dengan Polres sehingga pengawasan akan dilakukan bersama, sehingga kalau ada yang sengaja bermain harga atau menimbun maka pasti ada konsekuensinya,” tutupnya. (RH-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah