Ternate, Maluku Utara- Kota Ternate sebagai City Branding Kota Rempah atau Spice City telah diakui secara nasional yang tercatat di Hak Kekayaan Intelektual Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman mengatakan, predikat Kota Rempah yang telah diakui oleh negara ini ke depannya akan didesain pemahaman dimulai dari lokal sampai ke tingkat nasional untuk penguatan City Branding tersebut.
“Tingkat nasional akan disampaikan pada Rabu 31 Agustus 2022, tapi nanti dilihat undangan yang disampaikan, terkait diskusi jalur rempah atau dijadikan sebagai bagian dari peradaban dunia. Pengakuan ini ada beberapa kegiatan lainnya, termasuk juga minimal ketika orang datang di Ternate sudah merasakan bahwa benar ini memang kota rempah,” kata Tauhid, Senin (29/08/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tauhid menyampaikan, untuk kegiatan lainnya juga perlu diadakan untuk mendorong Kota Ternate sebagai Kota Rempah serta UMKM yang berbasis rempah menjadi bagian dari kekuatan ekonomi lokal.
“Mungkin juga yang lain, misalnya pariwisata yang itu bagian dari mapping kita ke depan dan saat ini kegiatan tersebut sudah on the track sebagaimana yang diharapkan,” ucapnya.
Sementara, Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, City Branding yang diakui oleh negara ini akan berlaku selamanya, sehingga siapapun yang menjadi Wali Kota Ternate selanjutnya atau dalam penyusunan RPJMD berikutnya maka branding Kota Ternate tetap satu yaitu Kota Rempah.
“Jadi semangatnya nanti ada program-program yang terintegrasi terhadap beberapa OPD khususnya penguatan terhadap UMKM dan IKM,” ucap Rizal.
Meski begitu, sambung Rizal, bahwa setelah menerima predikat sebagai Kota Rempah, maka Pemkot Ternate akan lebih spesifik untuk mendaftarkan cengkih untuk memperkuat narasi Kota Ternate sebagai Kota Rempah dikarenakan memiliki perbedaan dengan daerah yang lain. (Arul-2)