Bawaslu: Baliho Politisi Bertebaran di Kota Ternate Bukan Kategori APK

- Editor

Senin, 29 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kifli Sahlan

Kifli Sahlan

Ternate, Maluku Utara- Baliho-baliho bergambar sejumlah tokoh politik yang menjamur di sejumlah titik di Kota Ternate belum bisa dikategorikan sebagai Alat Peraga Kampanye (APK).

Pasalnya, yang disebut APK itu adalah alat peraga yang dicetak Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau dicetak langsung oleh pasangan calon peserta Pemilu sebagaimana yang diperbolehkan PKPU.

Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan, saat diwawancarai Haliyora, Senin (29/08/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, baliho bergambar tokoh di Malut yang terpasang di sejumlah titik itu bisa dikategorikan sebagai APK apabila peserta Pemilu seperti calon anggota DPRD Kabupten/Kota, DPRD Provinsi, DPR RI dan DPD sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

BACA JUGA  Dilanda Banjir, Sejumlah Rumah Warga dan Fasum di Pulau Makian Rusak Parah

“Oleh karena sementara ini penetapan Pemilu belum ada, belum ditetapkan, maka siapa saja memiliki hak sosialisasikan diri atau bakal calon menjadi peserta Pemilu tahun 2024,” ungkap Kifli.

Hanya saja yang harus diperhatikan, lanjut Kifli, adalah peraturan lain yang mengatur tentang estetika ruang kota.

“Peraturan estetika perkotaan dan sebagainya itu diatur pemerintah kota, Bawaslu tidak punya wewenang karena belum ada penetapan, beda halnya kalau sudah ada penetapan,” katanya.

BACA JUGA  87 Peserta CAPPK di Morotai Lulus CAT, Ini Tahapan Selanjutnya

Dikatakan, standar APK pemilu maupun Pilkada di tahun 2024 nanti akan difasilitasi oleh KPU dengan standar ukuran yang juga akan ditetapkan di dalam Peraturan KPU.

“Kalau Pemilu iya sudah tentu Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN, kalau Pilkada iya tentu lewat Pendapatan Belanja Daerah atau APBD,” jelasnya.

Kifli menambahkan, saat ini Bawaslu Kota Ternate sedang berkonsentrasi mengawasi tahapan verifikasi administrasi (Vermin) maupun verifikasi faktual (Verfak) yang dilakukan oleh KPU Kota Ternate. (Wan-2)

Berita Terkait

Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku
KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi
Karyawan PT. IWIP Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya
Jenazah Ketua DPW PPP Maluku Utara, Korban Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 Tiba di Ternate
Tim Labfor Mabes Polri Tiba di Pelabuhan Bobong
Periksa Masjid Raya Halsel yang Mangkrak, Ketua Satgas KPK Wilayah V : Masjid Dikorupsi
Kasus Pj Bupati Morotai yang Diduga ‘Hina’ Guru Masih Dilidik Polisi
Gegara Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72, Pemprov Maluku Utara Tunda Ukom Pejabat 
Berita ini 113 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 Oktober 2024 - 14:19 WIT

Terkait Kericuhan Kampanye Paslon FAM-SAH, Bawaslu Sula Periksa 7 Orang Saksi Termasuk Pelaku

Selasa, 15 Oktober 2024 - 11:01 WIT

KPK Soroti Wisata Nusa Ra di Halmahera Selatan yang Habiskan Miliaran Rupiah, Abdul Haris : Rugi

Selasa, 15 Oktober 2024 - 01:43 WIT

Karyawan PT. IWIP Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya

Selasa, 15 Oktober 2024 - 01:14 WIT

Jenazah Ketua DPW PPP Maluku Utara, Korban Insiden Kebakaran Speedboat Bela 72 Tiba di Ternate

Selasa, 15 Oktober 2024 - 00:10 WIT

Tim Labfor Mabes Polri Tiba di Pelabuhan Bobong

Berita Terbaru

Seorang karyawan IWIP di Halteng ditemukan tewas gantung diri di kamar kosnya.

Headline

Karyawan PT. IWIP Ditemukan Tewas Membusuk di Kamar Kosnya

Selasa, 15 Okt 2024 - 01:43 WIT

Speedboat 02 berlambang partai Golkar milik cagub Aliong Mus yang ditumpangi tim Labfor Mabes Polri dan Polda Sulut tiba di pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu, Senin (14/10/2024).

Headline

Tim Labfor Mabes Polri Tiba di Pelabuhan Bobong

Selasa, 15 Okt 2024 - 00:10 WIT

error: Konten diproteksi !!