Ternate, Maluku Utara- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate tidak maksimal dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tahun 2022.
Lihat saja, dampak dari tidak maksimalnya pengelolaan tersebut mengakibatkan pendapatan daerah yang bersumber dari retribusi daerah mengalami kebocoran yang terbilang sangat tinggi saat ini.
DPRD mensinyalir, kebocoran retribusi ini penyebabnya karena Pemkot Ternate masih menerapkan sistem penagihan yang dilakukan secara manual.
Mengenai hal ini, DPRD telah berulang kali mengingatkan Pemkot Ternate agar segera merubah sistem penarikan tagihannya itu. Sayangnya, praktik manual seperti itu masih saja digunakan hingga kini.
“Pemkot harus memiliki data base yang riil, kaitanya dengan potensi retribusi, memiliki SDM dan infrastruktur penunjang lainnya. Untuk mengatasi tingkat kebocoran retribusi yang sangat tinggi ini, Pemkot harus merubah sistem tersebut,” tandas Ketua Komisi II DPRD Ternate, Mubin A. Wahid, Sabtu (13/8/2022).
Ia menyebutkan, selama penerapan penarikan retribusi masih menggunakan sistem manual, maka pendapatan terus mengalami kebocoran.
“Kami dari Komisi II maupun Komisi I dan Komisi III berulang-ulangkali ingatkan Pemkot untuk rubah sistem pungutan, tapi sampai saat ini belum juga dilakukan perubahannya,” kesalnya.
Untuk mengantisipasi kebocoran pendapatan daerah pada sektor retribusi, politisi PPP meminta agar Pemkot Ternate harus merubah sistem tersebut ke yang lebih baik. Hal ini bertujuan supaya di tahun 2023 nanti, pendapatan daerah tidak mengalami stagnan.
“Jadi karena potensi kita di Ternate cukup besar, baik pajak daerah maupun retribusi daerah, maka Pemkot harus serius menggenjotnya,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!