Ternate, Maluku Utara- Komisi II DPRD mengancam tak meloloskan usulan program kegiatan milik Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate.
Ancaman ini dilatarbelakangi kekesalan anggota Komisi II DPRD atas tidak kooperatifnya Plt. Kepala Disperindag, Muhlis Djumadil, yang tengah berada di luar daerah sehingga tak menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pembahasan KUA-PPAS bersama Komisi II. Padahal, rapat tersebut menurut Komisi II begitu penting dihadiri Plt. Kadisperindag, Muhlis Djumadil.
“Pembahasan KUA-PPAS ini kan momen penting. Jadi kalau ada kegiatan di luar yang kepala dinas tidak wajib untuk hadir kenapa harus tinggalkan daerah, sementara ada pembahasan KUA-PPAS,” kesal Wakil Ketua Komisi II, Makmur Gamgulu, saat diwawancarai haliyora di gedung DPRD Ternate, Rabu (10/08/2022).
Atas sikap tersebut, Komisi II DPRD Kota Ternate bersepakat tidak bertanggung jawab apabila ada program Disperindag yang tak lolos pada tahapan penganggaran untuk tahun 2023.
“Soal mereka punya kegiatan lolos dan tidak lolos, Komisi II tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Politisi Golkar itu juga menyayangkan bahwa sebagai mitra Komisi II DPRD, Kadisperindag Kota Ternate harusnya menghadiri RDP tersebut dengan tujuan agar seluruh program dan kegiatan yang telah diusulkan bisa sinkron dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKPD) yang telah disampaikan.
“Kalau Kepala Disperindag tidak hadir, dan kalau ada program kegiatan yang hilang, kami tidak akan turut bertanggung jawab sebagai mitra,” tandasnya. (Wan-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!