Ternate, Maluku Utara- Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) mencatat, setidaknya kasus kekerasan terhadap perempuan saat ini di Kota Ternate sebanyak 14 kasus. Jumlah ini terhitung sejak Januari hingga Juli 2022.
Kepala Dinas PP3A Kota Ternate, Marjorie S. Amal mengatakan, sebanyak 14 kasus kekerasan perempuan ini belum terhitung dengan laporan kasus dari Daur Mala maupun Polres Ternate.
“Kasus KDRT di Kota Ternate tahun 2022 ini menurun dibandingkan dengan pada tahun sebelumnya,” Kata Marjorie begitu dikonfirmasi di halaman Benteng Oranje, Selasa (02/08/2022).
Dikatakan, rata-rata penyebab kekerasan dalam rumah tangga yaitu faktor ekonomi dan perselingkuhan. “Jadi ekonomi dan perselingkuhan menjadi motif KDRT,” ucapnya.
Sementara, untuk kasus kekerasan seksual terhadap anak sebanyak 6 kasus yang sementara dalam proses pendampingan hukum. “Faktor penyebabnya tidak bisa diprediksi, karena yang melakukan biasanya adalah orang terdekat. Ada banyak kasus orang terdekat yang melakukan,” pungkasnya. (Arul-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!