Tidore, Maluku Utara- DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Tahun Anggaran 2021 Kota Tidore Kepulauan untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah dalam rapat Paripurna ke 16 Masa Persidangan ke III Tahun 2022 di gedung DPRD, Jumat (29/7/2022).
Persetujuan itu sesuai Surat Keputusan (SK) DPRD Kota Tidore Kepulauan Nomor: 170/11/02/2022 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan Abdurahim Achmad, bahwa pendapatan anggaran setelah perubahan sebesar Rp 872.850.951.122, dengan realisasi sebesar Rp 907.384.537.241, atau selisih lebih sebesar Rp 34.533.586.199.
Pada komponen belanja dan transfer, anggaran setelah perubahan sebesar Rp 980.496.941.681, dengan realisasi sebesar Rp906.425.298.834 dan selisih lebih sebesar Rp78.071.642.847.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan anggaran setelah perubahan sebesar Rp 114.645.990.559, realisasi sebesar Rp 107.912.501.705, selisih lebih sebesar Rp 6.733.488.854.
Anggaran setelah perubahan Rp 3.000.000.000, terealisasi sebesar Rp 2.000.000.000, selisih lebih sebesar Rp 1.000.000.000. Sedangkan untuk Sisa Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2021 sebesar Rp 106.871.740.112.
Walikota Tidore Kepulauan Capt. Ali Ibrahim menyampaikan, untuk menjalankan peraturan Perundang-undangan tentunya Ranperda ini tidak berakhir sampai pada paripurna persetujuan DPRD.
Tahapan selanjutnya, kata Ali Ibrahim, Ranperda tersebut akan diserahkan ke Gubernur Maluku Utara sebagai perpanjangan pemerintah pusat untuk dievaluasi dan selanjutnya ditetapkan sebagai peraturan daerah.
“Saya menyadari bahwa pelaksanaan APBD selama Tahun 2021 belum memenuhi secara menyeluruh apa yang menjadi keinginan dan kebutuhan masyarakat, akan tetapi segala usaha maksimal telah dilaksanakan guna tertuju pada peningkatan kesejahteraan Masyarakat,” tutur Ali Ibrahim.
Ali Ibrahim berharap semoga evaluasi ini menjadi masukan dalam mengambil langkah-langkah kebijakan pada tahun mendatang, untuk memperbaiki berbagai kelemahan yang terdapat pada tahun anggaran 2021.
“Semoga setiap langkah yang telah kita tempuh mempunyai nilai ibadah di sisi Allah SWT serta hasilnya dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat di Kota Tidore Kepulauan,” imbuhnya.
Turut hadir unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota serta Pimpinan OPD. (YH-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!