Bobong, Maluku Utara- Diduga diselewengkan, warga Desa Waikoka Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel) mendesak Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Pulau Taliabu segara mengaudit anggaran pekerjaan pembangunan gedung kantor Balai Pertemuan Desa Waikoka tahun 2021 senilai Rp 451 juta lebih. Pasalnya, gedung yang dibangun tahun 2021 menggunakan Dana Desa (DD) dengan nilai Rp 451.908.000 itu sampai saat ini tak kunjung selesai dikerjakan.
“Pekerjaan gedung balai pertemuan Desa Waikoka itu dikerjakan sejak tahun 2021 dengan total anggaran sebesar Rp 451 juta lebih yang bersumber dari dana desa. Namun sampai dengan saat ini tidak ada perkembangan tindaklanjut pekerjaannya,” ungkap Isgun, warga Waikoka kepada Haliyora, Selasa (19/07/2022).
Isqun mengaku, persoalan ini sudah ditanyakan oleh warga Waikoka kepada Kepala Desa Junaidi Buamona. Sayangnya, warga tak mendapatkan informasi apapun terkait belum diselesaikannya pekerjaan gedung tersebut.
“Kami sudah pertanyakan terkait tindaklanjut pekerjaan itu, tapi Kades tidak jawab apa-apa. Dia cuma diam saja. Sementara anggaran itu seluruhnya sudah cair 100 persen,” beber Isgun.
Mirisnya lagi, gedung yang belum selesai dikerjakan itu tak ubahnya seperti kandang hewan ternak. “Habiskan ratusan juta rupiah untuk bangun gedung itu, ternyata hanya dijadikan kandang kambing, karena sekarang gedung itu kambing yang tinggal,” kesalnya.
Sebagai warga masyarakat Desa Waikoka, Isqun mendesak kepada APIP agar segara lakukan audit pekerjaan tersebut karena anggaran pekerjaan tersebut diduga telah di selewengkan.
“Kami menduga anggaran itu sudah disalah gunakan oleh Kades, makanya kami mendesak kepada APIP untuk segera lakukan audit terhadap pekerjaan itu, biar lebih jelas anggaran itu dikemanakan,” desak Isgun.
Sementara Kepala Desa Waikoka Junaidi Buamona ketika dikonfirmasi via telpon nomornya belum aktif hingga berita ini dipublish. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!