Ternate, Maluku Utara- Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Ternate menunda sementara keberangkatan kapal-kapal penumpang lokal, fery, perintis, Landing Craft Tank (LCT), SPOB.
Penundaan keberangkatan kapal ini juga berlaku untuk kapal-kapal rakyat terutama tujuan Dama, Morotai, Pulau Bacan, Pulau Obi, Sanana, Batang Dua (Mayau dan Tifure), Bitung dan Manado.
Penundaan sementara keberangkatan kapal tersebut melalui surat pemberitahuan KSOP Kelas II Ternate Nomor: UM.003/11/ 14 / KSOP.TTE-2022, yang ditujukan kepada para pimpinan perusahaan pelayaran, non pelayaran, para nakhoda kapal, pemilik kapal-kapal lokal/kapal jenis fery/kapal rakyat, Danpos KSOP Kelas lI Ternate dan semua masyarakat yang menggunakan jasa angkutan laut.
Kepala KSOP Kelas II Ternate, Agustinus, dalam surat pemberitahuan tersebut mengatakan, dalam rangka menindaklanjuti prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate tanggal 18 Juli 2022, dengan perihal peringatan dini gelombang tinggi (Early Warning) yang berlaku sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
Kata Agustinus , sesuai peringatan BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Babullah Ternate tanggal 18 Juli 2022, bahwa tinggi gelombang diperkirakan mencapai 2,5 meter dan kecepatan angin sampai dengan 25 knot, berpeluang terjadi di perairan Maluku Utara dan sekitarnya.
“Olehnya itu, untuk mengantisipasi terjadinya korban jiwa dan harta benda di laut, maka Kantor KSOP Kelas Il Ternate menunda sementara keberangkatan kapal,” ujarnya, Senin, (18/07/2022. (Arul-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!