Bobong, Maluku Utara- Tim Auditor Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu kembali menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2021 di Desa Losseng Kecamatan Taliabu Timur Selatan (Taltimsel), yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Andarias Barunggu, Ketua Tim Pemeriksa/Auditor wilayah Taliabu bagian Selatan kepada haliyora.id mengungkapkan, berdasarkan hasil audit, Tim Inspektorat menemukan sejumlah kejanggalan pada pengelolaan DD dan ADD Desa Loseng.
“Iya ada banyak persoalan yang kami temukan di Desa Losseng saat kami lakukan pemeriksaan/audit, termasuk penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan ADD di tahun 2021 ini. Baik pada pekerjaan fisik maupun non fisik. Kalau fisik itu tidak ada yang dikerjakan, sementara non fisik seperti tunjangan aparat desa dan BLT pun tidak diberikan,” beber Andarias, Ketua Kordinator Tim Audit, Kamis (14/7/2022)
Andarias menambahkan, saat ini tim audit sementara dalam tahapan perampungan naskah pemeriksaan.
“Mungkin dalam waktu dekat ini kami akan serahkan rekomendasi ini kepada Kades Losseng, Harnono La Yai untuk ditindaklanjuti sesuai rekomendasi hasil audit itu, dengan jangka waktu yang kami berikan selama 60 hari, jika dalam waktu 60 hari dia (Kades Losseng) tidak tindak lanjuti, maka kami akan tindak lanjut dengan tahapan investigasi, dan bisa jadi akan diproses secara hukum,” ungkapnya.
Mengenai besaran nilai kerugian yang ditemukan tim audit, Andarias mengaku belum bisa memastikan berapa kerugiannya, hanya saja kata Andarias, ditaksir hingga ratusan juta rupiah.
“Kalau soal nilai kerugian saya belum bisa bilang karena belum rampung, cuman tinggal hitung saja, gaji aparat desa tambah dengan BLT saja sudah di kisaran ratus juta, apalagi ditambahkan dengan fisik pekerjaan bisa sudah banyak kan, belum lagi di tahun-tahun sebelumnya seperti 2019 dan 2020, lalu tahun 2022 saat ini. Tapi intinya nanti setelah rampung baru kita tau pasti,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Pulau Taliabu, Gesberd Tani kepada haliyora mengatakan bahwa Desa Losseng masuk dalam daftar investigasi Inspektorat.
“Iya, Losseng sudah masuk dalam daftar investigasi Inspektorat, tinggal menunggu tahapan saja, karena ada batas waktu yang diberikan sesuai dengan mekanisme, nanti setelah tahapan itu selesai jika Kades tidak bisa selesaikan maka kami akan langsung terjunkan tim untuk investigasi. Setelah itu hasilnya akan langsung diserahkan ke APH Kejaksaan Taliabu,” jelas Gesberd. (Ham-2)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!