Pansus LKPJ : Utang Proyek Masjid Raya Sofifi Ruwet

Sofifi Maluku Utara- Ketua pansus LKPJ DPRD Provinsi Maluku Utara Ishak Naser mengakui persoalan utang proyek Masjid Raya Sofifi memang rumit. Hal itu ia ungkapkan setelah Pansus LKPJ mengadakan rapat bersama dengan PT Anugerah Lahan Baru dan Dinas PUPR Provinsi Maluku Utara beberapa hari yang lalu.

Keruwetan ini, kata Ishak, dilihat dari kontrak awal proyek tersebut hanya sebesar Rp 47,8 miliar, tapi dalam pelaksanaan pekerjaan, timbul kebutuhan-kebutuhan lain yang dikerjakan namun tidak dimasukkan dalam kontrak induk, misalnya pembuatan WC dan beberapa kegiatan fisik lainnya.

“Kalau kita cermati, CCO nya sudah melewati pagu 10 persen, sedangkan berdasarkan aturan kalau CCO melebihi 10 persen, maka harus dilelang kembali dan seharusnya di buat kontrak yang baru. Akan tetapi kedua belah pihak tidak melakukan itu,” kata Ishak Naser, Kamis (30/6/2022).

BACA JUGA  Program Pemkot Ternate Terancam Gagal, RPJMD Bakal Direview

Menurut Ishak, kerumitan persoalan ini juga diakibatkan karena masing-masing pihak baik Pemprov maupun pihak rekanan mengejar target waktu pekerjaan yang harus rampung sebelum pelaksanaan STQN tahun 2021 lalu. Akibatnya, tahapan-tahapan yang diatur dalam kontrak pekerjaan tersebut di baikan begitu saja sehingga mengakibatkan salah satu pihak merugi.

“Hal ini terjadi pada saat puncak menjelang pelaksanaan STQ, dan mungkin karena kedua belah pihak sibuk mempersiapkan kegiatan tersebut, jadi berakibat fatal sehingga merugikan salah satu pihak,” ujarnya.

BACA JUGA  Polda Maluku Utara Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Jayapura

Untuk menyelesaikan persoalan ini, Pansus LKPJ berupaya akan memfasilitasi antara kedua pihak, yakni PT Anugerah Lahan Baru dan Pemprov Malut. Kendati begitu, Pansus LKPJ tetap berkoordinasi dengan BPK sebagai lembaga yang berwenang mengaudit keuangan, Kejaksaan Tinggi dan Kepolisian sebagai lembaga hukum serta Inspektorat.

“Pansus akan berupaya menyelesaikannya, tapi berdasarkan peraturan, misalnya masalah ini bisa diakui sebagai utang apa tidak, sehingga kita akan meminta bantuan semua pihak, karena DPRD tidak bisa memutuskan hal itu. DPRD hanya akan memberikan semacam rekomendasi, akan tetapi rekomendasi tersebut bukan semacam keputusan yang final,” tutup Politikus Nasdem. (Sam-2)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah