Sanana, Maluku Utara- Dalam delapan bulan terakhir, petugas Lapas Kelas IIB Sanana Kepulauan Sula
berhasil gagalkan penyelundupan narkoba ke dalam lapas
Sesuai data yang dihimpun Haliyora, tercatat pada Selasa 27 Juli 2021, petugas Lapas amankan sebuah paket yang dibawa tukang ojek tidak dikenal, yang ditipkan ke petugas piket untuk disampaikan ke penghuni lapas. Setelah tukang ojek pergi paket dibuka petugas, ternyata berisi satu shacet ganja dengan berat kotor 7,3 gram dikemas dalam plastik bening.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Beberapa bulan kemudian, tepatnya pada Sabtu, 21 Mei 2022, sekitar pukul 10.00, petugas lapas kembali menggagalkan 1,23 gram narkoba jenis sabu miliki NF warga Kota Baru Ternate Maluku Utara.
Hal itupun dibenarkan oleh Kepala Lapas Sanana, Ismail, AM.d.IP, SH , saat dikonfirmasi Haliyora.id, Jumat (10/6/2022)
“Ia benar, dalam delapan bulan terakhir ini tercatat sudah 2 kali petugas piket kami gagalkan pasokan narkoba baik ganja maupun sabu ke dalam Lapas,” ujarnya.
Ismail menegaskan pihaknya akan memperketat penjagaan dan pemeriksaan di Lapas sehingga tidak ada barang haram itu masuk ke dalam Lapas.
“Kami akan terus melakukan penggeledahan ke warga binaan kami, dan perketat pintu masuk Lapas sehingga tidak ada barang haram itu masuk ke Lapas,” tegasnya. (Sarif-1)