Bobong, Maluku Utara- Dewan Pengurus Cabang (DPC) Gerakan Pemuda Marhaen (GPM) Taliabu dan para guru se-Kabupaten Pulau Taliabu kembali menggelar unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Taliabu, Selasa (07/06/2022)
Aksi itu dilakukan terkait belum dibayarnya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun 2021.
Pasalnya, sejak 2021 hingga saat ini Pemda Taliabu belum membayar TPP Guru se-Kabupaten Pulau Taliabu.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua DPC GPM Kabupaten Pulau Taliabu, Lisman, dalam orasinya meminta pemerintah daerah (Dinas Pendidikan) untuk bertanggung jawab atas belum terbayarnya TPP para guru itu.
“Aksi yang kami lakukan hari ini adalah langka alternatif terakhir terkait pembayaran TPP Guru ini. Kami sudah berulang kali berkordinasi, konsultasi , dan diskusi bersama Dinas Pendidikan, BKD, dan Keuangan. Namun mereka hanya berjanji tapi tidak direalisasikan. Makanya hari ini kami bersepakat lakukan aksi demonstrasi di sini (Dinas Pendidikan),” tandas Lisman.
Lisman menegaskan aksi GMP tidak akan berhenti dan massa tidak akan membubarkan diri sampai tuntutan mereka direalisasi. “Kami akan duduki kantor ini sampai tuntutan kami diterima, jika hari ini tuntutan kami belum diterima, maka kami belum akan meninggalkan kantor ini,” tegasnya.
Lisman berharap pemerintah daerah dalam hal ini bagian keuangan segera lakukan pembayaran TPP guru yang belum dibayar.
“Hasil kordinasi kami dengan pihak dinas tadi, katanya, mereka sudah buat permintaan ke Bagian Keuangan, jadi tinggal menunggu dari keuangan saja. Kami berharap secepat hak-hak para guru ini terbayar,” harapnya.
Terpisah, Kasubag Keuangan dan Perencanaan Program Dinas Pendidikan Kabupaten Taliabu, Muh. Natsir Rery, kepada Haliyora juga membenarkan bahwa pihaknya sudah memasukkan permintaan pembayaran TPP guru kepada Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD).
“Terkait TPP guru itu kami sudah buat permintaan, tinggal menunggu hasil dari keuangan saja, yang kami usulkan adalah pembayaran TPP selama empat bulan sesuai permintaan, jadi bukan satu tahun, hanya 4 bulan di tahun 2021 itu. Nanti di tahun 2022 ini baru akan di bayar 1 tahun full,” jelas Natsir
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD), Irwan Mansur, saat dikonfirmasi Haliyora mengatakan,TPP guru tersebut mestinya sudah terbayar dari tahun 2021 lalu, namun karena Dinas Pendidikan terlambat mengajukan permintaan pembayaran ke BPPKAD
“Pembayaran TPP itu kan berdasarkan permintaan dari dinas terkait, jadi kalau belum ada permintaan kami juga tidak akan proses. Jadi keterlambatan ini disebabkan dinas terlambat mengajukan permintaan, tapi saya sudah perintah Bendahara Kas Daerah (Ben Kasda) untuk memproses pembayaran kalau dinas sudah masukkan permintaan pembayaran. Jadi kalau permintaannya sudah ada maka dalam waktu dekat ini akan diproses,” terang Irwan saat dihubungi Haliyora via HP, Selasa (07/06/2022). (Ham-1)