Ini Penjelasan Sekprov Malut Soal Proses Hukum Warga Guruaping dan Kelanjutan Pekerjaan Jalan

Sofifi, Maluku Utara- Pemerintah Provinsi Maluku Utara rupanya serius melaporkan masyarakat Kelurahan Guruaping ke Kepolisian atas pengrusakan fasilitas kantor Gubernur saat berunjukrasa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Malut Samsudin A. Kadir kepada Haliyora mengatakan, Pemprov serius melaporkan masyarakat yang melakukan pengrusakan fasilitas negara yang ada di kantor Gubernur.

“Kita serius. Kita tetap laporkan pengrusakan fasilitas negara di kantor Gubernur itu ke polisi. Pihak Kepolisian juga sudah melakukan olah TKP untuk mencari barang bukti,” kata Samsudin, Rabu (30/3/2022).

Kata Samsudin, fasilitas yang dirusak itu bukan milik Gubernur secara pribadi. ”Itu milik negara, jadi jangan sampai kita disalahkan. Makanya dilaporkan ke pihak berwajib. Hasilnya seperti apa itu nanti kita lihat,” ujarnya.

Terkait pekerjaan jalan di Kelurahan Guruaping yang belum selesai dikerjakan sehingga memicu unjuk rasa warga dan berujung pengrusakan fasilitas kantor tersebut, Samsudin menjelaskan, jalan tersebut sumber anggarannya dari APBD Malut tahun 2021. Dan hingga Desember 2021, pihak kontaktor tidak bisa menyelesaikan pekerjaan jalan tersebut. “Kalau masyarakat mempertanyakan kenapa tidak dimasukkan pada APBD tahun 2022, itu juga tidak bisa karena proyek ini sedang berjalan, sementara pengesahan anggaran tahun ini dilakukan pada November 2021” ujar Samsudin.

BACA JUGA  Lagi, Polres Kepulauan Sula Gagalkan Penyelundupan Cap Tikus di KM. Uki Raya

Disampaikan pula bahwa saat Pemprov melakukan pemutusan kontrak degan pihak ketiga, progres pekerjaan sudah capai 75 persen. ”Sisa 25 persen kita siapkan di tahun 2023. Jadi akan diselesaikan pekerjaan itu pada tahun depan,” jelas Samsudin.

Samsudin juga menyebut Satpol PP agak lalai saat pengunjuk rasa menyerbu masuk ke dalam kantor Gubernur dan merusak sejumlah fasilitas kantor.

BACA JUGA  Sekprov Malut Ungkap Kekeliruan Penghitungan DBH Penghasil Tambang

“Nanti kita panggil Kasat Pol PP, karena ini kan tugas mereka untuk menghadang. Jadi menurut kami Satpol PP lalai. Mungkin mereka pikir yang unjuk rasa itu keluarga mereka juga, sehingga dibiarkan. Padahal sangat berbahaya. Jadi kita akan panggil Kasatnya untuk dimintai keterangan,” kata Samsudin.

Terkait perminta warga agar pejabat Pemprov harus bertemu dengan warga Desa Guruaping, Samsudin mengaku saat ini belum bisa karena masih sibuk dengan kedatangan KPK. “Belum bisa kita bikin pertemuan dengan warga Guruaping, karena saat ini kita masih sibuk dengan kedatangan KPK,” tutup Samsudin. (Sam-1)

chat_bubble_outline

Belum ada komentar disini

Jadilah yang pertama berkomentar disini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terbaru

Pilih Wilayah