Sofifi, Maluku Utara- Gubernur Provinsi Maluku Utara KH. Abdul Gani Kasuba (AGK) meminta kepada pemerintah pusat agar memperhatikan wilayah Maluku Utara.
AGK mengatakan, banyak perusahan tambang yang beroperasi di Maluku Utara, namun masyarakatnya banyak yang masih miskin, sehingga butuh perhatian pemerintah pusat
“Wilayah Maluku Utara ini sumber daya alamnya cukup banyak. Banyak perusahaan tambang beroperasi di sini, tapi masyarakat kita banyak yang miskin, karena semua izin pertambangan sudah diambil alih oleh Pemerintah Pusat,” kata AGK saat menyampaikan sambutan pada pertemuan dengan Pimpinan KPK di hotel Sahid Bela Ternate, Selasa (29/03/2022).
Menurut gubernur, tak masalah izin pertambangan diambil alih oleh Pememerintah Pusat. Tetapi kalau boleh diberikan ke Pemda sebesar 1/3 persen saja untuk menangani masalah kemiskinan.
“Saya sudah sampaikan masalah ini saat pertemuan Presiden dengan seluruh Gubernur beberapa waktu lalu, namun saya harapkan Pimpinan KPK menyampaikan kembali keinginan kami ini ke Pemerintah Pusat,” pinta AGK.
Gubernur juga menyebut bahwa hasil tambang dari Maluku Utara yang dibawa ke Jakarta dikisaran Rp 600-700 miliar.
Menanggapi permintaan Gubernur tersebut, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, pembagian pemerintah pusat dan daerah dari royalti iuran tetap pertambangan itu, Pemerintah Pusat hanya mendapa 20 persen. 80 persen sisanya diterima daerah.
“Royaliti 80 persen itu 32 persennya untuk daerah penghasil tambang, kemudian kabupaten sekitar juga dapat secara merata. Pembagian itu berdasarkan ketentuan Kementerian Keuangan. Saya kira pembagian-pembagian itu sudah disampaikan,” ujar Nurul. (Sam-1)

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini!