Tidore, Maluku Utara – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tidore mengecam tindakan keras yang dilakukan Satpol PP kepada masa aksi Baratib di depan kantor Walikota Tikep yang menyuarakan penanganan banjir di Desa Trans Maidi, Kecamatan Oba, Tikep, pada Kamis (24/03/2022). PMII menilai tindakan Satpol PP sebagai tindakan preman dan brutal.
“Secara organisatoris, PMII Cabang Tidore mengutuk keras tindakan represif oleh Satpol PP terhadap masa aksi Baratib. Menurut kami tindakan Satpol PP sudah tidak wajar dan tidak manusiawi,” kata Ketua Umum PMII Cabang Tidore Adnawati, Jumat (25/03/2022).
Menurutnya, sesuai UU NO 9 tahun 1998, masa aksi berhak menyampaikan pendapat. “Jadi tugas keamanan adalah mengawal dan mengamankan massa aksi bukan jadi preman,” tandas Adnawati.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Adnawati meminta Kasatpol PP mengevaluasi anggotanya yang melakukan tindakan kekerasan terhadap massa aksi tersebut.
“Saya meminta Kasatpol PP juga pimpinan tertinggi di Tikep mengevaluasi anggota Satpol PP yang lakukan tindakan kekerasan kepada massa aksi di lapangan, agar ke depan kejadian yang sama tidak terulang lagi,” pungkasnya. (Yunus-1)