Ternate, Maluku Utara- Komisi III DPRD Kota Ternate mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) segera menyelesaikan dokumen penyusunan Petunjuk Teknis (Juknis) BOSDA tahun 2022. Pasalnya, dana BOSDA belum dicairkan dalam tiga bulan terakhir
“Dana BOSDA itu sangat penting untuk mendukung proses pendidikan di Kota Ternate yang sudah menjadi kebijakan Pemkot. Jadi kami minta Dinas Pendidikan segera menyusun dokumen Juknis BOSDA supaya tunggakan BOSDA selama tiga bulan cepat dicairkan,” ujar Ketua Komisi III DPRD Anas U. Malik, Senin (21/03/2022).
Menurut Anas, Juknis BOSDA tahun ini perlu direvisi karena ada beberapa Juknis pada dana BOS dan BOSDA. “Ini harus punya perbedaan pemanfaatanya dan harus saling melengkapi. Maka dokumen Juknisnya harus direvisi. Sekali lagi Komisi III mendesak Disdik untuk secepatnya menyusun dokumen Juknis Dana BOSDA tahun ini, supaya tunggakan BOSDA tiga bulan terakhir cepat dicairkan,” pungkas Anas. (Wan-1)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT